Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Cari Rizieq, Polri Terbitkan Blue Notice

RABU, 14 JUNI 2017 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Kepolisian akan menerbitkan blue notice untuk membawa pulang pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab guna mempertanggungjawabkan kasus hukumnya.    

"Jadi, kita terbitkan blue notice untuk kita mintakan yang bersangkutan untuk dicari," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto di kantornya, Rabu (14/6).
 
Dia menjelaskan, mekanisme blue notice yang dilakukan hanya untuk memastikan keberadaan dan kegiatan Rizieq selama ini. Sementara, kepolisian Indonesia masih menjalin komunikasi dengan kepolisian Arab Saudi.


"Lebih efektif police to police, semua yang diduga di mana keberadaannya kita jalin komunikasi," ujar Rikwanto.

Meski demikian, kepolisian tetap akan mengikuti peraturan hukum internasional yang berlaku guna memulangkan Rizieq dari Arab Saudi.

"Kita harus tuntuk pada perundang-undangan, dan juga kepada hukum internasional. Mana yang bisa mana yang tidak," pungkas Rikwanto. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya