Berita

Rajamohanan/net

Hukum

Bos PT EK Prima Pakai Jari Tangan Untuk Nego Uang Suap Ke Pejabat Dirjen Pajak

RABU, 14 JUNI 2017 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EK Prima) Rajamohanan Nair menggunakan sepuluh jari sebagai kode persentasi besaran komisi kepada Handang Soekarno, pejabat di Direjen Pajak untuk membereskan permasalahan pajak PT EK Prima.

Hal itu diungkapkan Handang dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap pejabat Dirjen Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/6).

Awalnya Handang bertemu dengan Mohanan di sebuah restoran di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Mohanan menceritakan permasalahan pajak perusahaan tempatnya bekerja yakni restitusi pajak, Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) serta penolakan permohonan pengampunan pajak yang diajukan perusahaannya. Untuk sanksi dari tungakan pajak, Mohanan menambahkan satu jari. Saat itu STP PPN PT EK Prima sebesar Rp52 miliar dan sanksi hingga mencapai Rp78 miliar.


"Pak Mohanan memberikan kode 10 jari. Saya merespons maksudnya 10 jari itu 10 persen dari pokok pajak. Bukan hanya pokoknya, tapi 10 dengan sanksi. Dengan kode tangan dia bilang akan menambah satu. Totalnya jadi 6 (Miliar)," ungkap Handang.

Meski persenan biaya komisi untuk mengurus pajak sudah diutarakan Mohanan, Handang mengaku tidak merespons hal tarsebut.

"Itu bukan kewenangan saya. Saya hanya menerima apa yang dia sampaikan. Itu bukan kewenanhan saya. Setelah itu kami bicara tentang bisnis dia (Mohanan)," ujar Handang.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno, didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar. Suap tersebut diterima Handang dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EK Prima) R Rajamohanan Nair.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima. Uang suap Rp1,9 miliar tersebut merupakan bagian dari biaya komitmen yang dijanjikan yakni sebesar Rp6 miliar.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya