Berita

Rieke Diah Pitaloka

Bisnis

Kerugian Negara Perpanjangan Kontrak JICT Bisa Beli Pogba, Bale dan Ronaldo

RABU, 14 JUNI 2017 | 08:18 WIB | LAPORAN:

Tiga pemain sepakbola termahal dunia, ditempati Paul Pogba (89 juta pounds atau sekira Rp 1,4 triliun), Gareth Bale (Rp 1,3 triliun) dan Chistiano Ronaldo (Rp 1,2 triliun).

Jika ditotal, nilai transfer ketiganya mencapai Rp 3,9 triliun. Angka tersebut mendekat nilai kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT yang mencapai USD 306 juta (Rp 4,08 triliun).

"Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pelindo II menemukan indikasi kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT yang mencapai USD 306 juta atau setara Rp 4,08 triliun," kata Ketua Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka dalam siaran persnya, Rabu (14/6).


Indikasi kerugian tersebut baru berasal dari kekurangan pembayaran upfront fee oleh Hutchinson Port Holding (HPH).

Kerugian di atas menurut BPK terjadi akibat adanya penyimpangan-penyimpangan yang saling terkait, yang dilakukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Untuk itu, Rieke meminta meminta BPK melanjutkan audit investigatif selanjutnya terkait Global Bond dan Proyek Kali Baru Pelindo II. Sehingga dapat dijadikan bahan komprehensif pansus dalam memberikan laporan dan rekomendasi akhir.

Apalagi surat Edaran Mahkamah Agung (MA) No. 4/2016 (angka 6) bahwa instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BPK yang memiliki kewenangan konstitusional.

"Sebagai Ketua Pansus, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan lain dan anggota untuk menindaklanjuti LHP investigatif tersebut di dalam rapat internal pansus," tutur politisi PDIP itu.

Meski demikian, Rieke meyakini bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap pertama ini telah mengungkap adanya penyimpangan yang mengandung unsur Pidana dan harus ditindaklanjuti oleh pejabat penyidik dengan proses penyidikan.

Seperti diketahui, bahwa kontrak kerjasama JICT antara Pelindo II dan HPH seharusnya berakhir pada 2019. Artinya, jika tidak diperpanjang, maka 100 persen saham JICT kembali menjadi milik Indonesia.

Kejanggalan terjadi akibat kontrak perpanjangan dipercepat pada tahun 2015.

BPK menemukan sejumlah penyimpangan. Diantaranya, perpanjangan kerjasama tidak dimasukkan sebagai Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), tidak diinfirmasikan terbuka dalam laporan tahunan Pelindo II 2014.

Perjanjian ditandatangani tanpa ijin konsesi Menhub dan penunjukkan HPH oleh Pelindo II tanpa mekanisme yang seharusnya.

Perpanjangan ditandatangani Pelindo II dan HPH tanpa persetujuan RUPS, namun anehnya Menteri BUMN menganggap tidak ada masalah dengan mekanisme tersebut serta Deutsche Bank (DB) ditunjuk sebagai financial advisor. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya