Berita

Ahok/Net

Hukum

Banding Inkrach, Ahok Segera Dieksekusi

SELASA, 13 JUNI 2017 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Putusan perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrach. Ketetapan itu diputuskan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini (Selasa, 13/6).

"Tadi sudah diputuskan," kata Juru bicara PT DKI Johanes Sutadi saat dikonfirmasi wartawan.

Meski begitu, terkait proses eksekusi Ahok ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang akan diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.


"Itu urusan jaksa," singkat Johanes.

Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Jakut.

"Saya akan koordinasikan dengan Kejari Jakut dahulu," ujarnya.

Masyhudi menambahkan, pihaknya akan segera mengembalikan putusan ke Pengadilan Negeri Jakut agar disampaikan kepada para pihak terkait.

JPU dalam kasus penodaan agama Ahok mencabut upaya hukum banding atas putusan majelis hakim PN Jakut yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut juga sudah ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Putusan PT DKI menyusul sikap JPU mencabut memori banding pada Selasa lalu (6/6) yang disampaikan PN Jakut. Padahal, JPU sudah sempat banding dan diteruskan PN Jakut ke PT DKI pada 24 Mei lalu. Sikap tersebut menyusul langkah Ahok melalui sang istri Veronica Tan yang mencabut banding pada hari terakhir sebelum habis masa 14 hari untuk pengajuan banding. Upaya banding diajukan setelah Ahok divonis dua tahun dan terbukti melanggar pasal 156a KUHP. [wah]  

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya