Berita

Foto/Net

Hukum

Dikritik OTT Recehan, Ini Jawaban Pimpinan KPK

SELASA, 13 JUNI 2017 | 15:57 WIB | LAPORAN:

Pimpinan KPK, Laode M Syarief menanggapi tagar #OTTRecehan yang viral di media sosial. Tanda pagar tersebut merupakan kritik dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kejaksaan Tinggi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang Rp 10 juta yang diduga merupakan uang pemberian lanjutan dari Rp 150 juta.

"KPK tidak pernah melihat jumlah berapa yang di-OTT, jumlah objeknya. Ada kita mendapatkan miliaran, ada kita dapatkan Rp 100 juta, ada mendapatkan hanya Rp 10 juta. Tapi lihat akibat dari itu," kata Laode saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/6).


Laode menegaskan bahwa penyidik KPK selalu melihat dampak menyeluruh dari tindakan korupsi tersebut, bukan berdasarkan jumlah uang yang disita oleh KPK.

Apalagi dalam kasus OTT di Bengkulu tersebut, tambah Laode, ditulis dalam dokumen yang disita KPK bahwa ada bagi-bagi komisi, termasuk kepada aparat penegak hukum.

"Tertulis dalan dokumen ada pembagian pada aparat hukum sekitar 1,5 persen atau sampai 2 persen dari jumlah anggaran proyek. Jadi kita tidak membicarakan Rp 10 jutanya, tapi mebicarakan semua dari proyek yang besar itu. Kami ingin menyelamatkan proyek yg lebih besar," jelas Laode.

Dua buah foto jaksa sedang mengangkat kertas yang mengkritik OTT KPK ini sempat viral di media sosial.

Kertas yang dipegang jaksa itu berbunyi, "kami terus bekerja walau anggaran terbatas, kami tetap semangat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan."

Sementara seorang jaksa lain menuliskan pernyataan, "sudah ribuan perkara korupsi kami tangani,sudah triliyunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan."

Foto itu diduga berkaitan dengan OTT KPK pada Jumat (9/6) lalu. Saat itu, tiga orang, termasuk pejabat Kejati Bengkulu, Parlin Purba, diamankan penyidik KPK karena diduga melakukan praktik suap.

Barang bukti suap yang ditemukan sebesar Rp 10 juta yang merupakan penerimaan lanjutan dari Rp 150 juta. Suap tersebut berkaitan dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.

Nominal uang sitaan yang dinilai hanya sedikit ini yang kemudian disebut sebagai OTT recehan. [ian]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya