Berita

Fatimah Husein Assegaff/RMOL

Hukum

Telat Setengah Jam, Kak Emma Hanya Lemparkan Senyum

SELASA, 13 JUNI 2017 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Fatimah Husein Assegaff alias Kak Emma memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (13/6).

Emma diagendakan bersaksi untuk tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) di kasus dugaan pornografi.

Pantauan di lapangan, Emma datang didampingi dua orang kuasa hukumnya dengan mengenakan gamis warna biru dan kerudung putih motif bunga.


Langkahnya terlihat tergesa-gesa, saat tiba di Gedung Ditreskrimsus PMJ sekira pukul 10.30 WIB. Ia terlambat 30 menit dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

Emma hanya melempar senyum tanpa komentar, saat awak media menanyakan perkembangan kasusnya.

"(Agendanya) pemeriksaan saksi untuk HRS. Udah ya, udah terlambat nih. Jadi mau BAP kita," ujar pengacara Kak Emma, Ahmad Ardiansyah di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Emma mangkir dalam agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan, 6 Juni 2017 lalu. Saat itu, kuasa hukum Emma mengabarkan polisi bahwa kliennya batal hadir karena sakit. Pemeriksaan pun dijadwalkan satu minggu berikutnya, tepatnya hari ini.  

Seperti diketahui, kasus dugaan chat pornografi diduga melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein, mencuat sejak akhir Januari 2017. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya