Berita

Politik

APSI Laporkan First Travel Ke Bagian Umrah Dan Haji Khusus Kemenag

SELASA, 13 JUNI 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pusat Mediasi & Bantuan Hukum (Pusmedbankum) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI) menyambangi kantor Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis pekan lalu (8/6).

Kedatangan para praktisi hukum ini untuk melaporkan dan mengadukan PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel terkait dengan dugaan tindakan sewenang-sewenang dan buruknya tata kelola manajemen perusahaan yang mengakibatkan telah terjadi penelantaran terhadap 372 orang Jemaah Umrah dan juga mengakibatkan kerugian baik materiil maupun immateriil.

"Dalam kesempatan tersebut, Pusmedbankum hanya diterima oleh pihak bagian pengaduan," ujar Direktur Pusmedbankum APSI, Syamsul Munir, SHI, dalam keterangan persnya (Selasa, 13/6).


Kepada Pusmedbankum, pihak bagian pengaduan kantor Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus menjelaskan pihak First Travel belum menyerahkan jadwal keberangkatan kepada Kemenag.

"Hal ini berbeda dengan apa yang ditulis di dalam surat First Travel tertanggal 2 Juni 2017 kepada Direktur Bina Umrah," ucapnya.

Karena itu, Pusmedbankum APSI mendesak Kementerian Agama untuk:

A. Membantu dan memastikan para korban 372 orang (yang ingin tetap berangkat) Jemaah Umrah, dapat diberangkatkan oleh First Travel dengan jadwal yang pasti (fixed) sebelum musim haji tahun 2017.

B. Membantu dan memastikan para korban 372 orang (yang ingin pengembalian dana) Jemaah Umrah, dapat dikembalikan seluruh dananya 100% tanpa potongan oleh pihak First Travel, dalam waktu tidak lebih dari 30 hari.

C. Mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan guna terpenuhinya permintaan pada huruf A dan B di atas, antara lain namun tidak terbatas pada: bantuan mediasi, memberikan sanksi hingga pencabutan izin penyelengaaraan First Travel.

D. Memerintahkan kepada pihak First Travel agar memenuhi rasa keadilan bagi para korban dari 372 orang Jemaah tersebut  berupa terpenuhi hak-haknnya dengan transparan dan tidak diskriminasi. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya