Berita

Politik

APSI Laporkan First Travel Ke Bagian Umrah Dan Haji Khusus Kemenag

SELASA, 13 JUNI 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pusat Mediasi & Bantuan Hukum (Pusmedbankum) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI) menyambangi kantor Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis pekan lalu (8/6).

Kedatangan para praktisi hukum ini untuk melaporkan dan mengadukan PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel terkait dengan dugaan tindakan sewenang-sewenang dan buruknya tata kelola manajemen perusahaan yang mengakibatkan telah terjadi penelantaran terhadap 372 orang Jemaah Umrah dan juga mengakibatkan kerugian baik materiil maupun immateriil.

"Dalam kesempatan tersebut, Pusmedbankum hanya diterima oleh pihak bagian pengaduan," ujar Direktur Pusmedbankum APSI, Syamsul Munir, SHI, dalam keterangan persnya (Selasa, 13/6).

Kepada Pusmedbankum, pihak bagian pengaduan kantor Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus menjelaskan pihak First Travel belum menyerahkan jadwal keberangkatan kepada Kemenag.

"Hal ini berbeda dengan apa yang ditulis di dalam surat First Travel tertanggal 2 Juni 2017 kepada Direktur Bina Umrah," ucapnya.

Karena itu, Pusmedbankum APSI mendesak Kementerian Agama untuk:

A. Membantu dan memastikan para korban 372 orang (yang ingin tetap berangkat) Jemaah Umrah, dapat diberangkatkan oleh First Travel dengan jadwal yang pasti (fixed) sebelum musim haji tahun 2017.

B. Membantu dan memastikan para korban 372 orang (yang ingin pengembalian dana) Jemaah Umrah, dapat dikembalikan seluruh dananya 100% tanpa potongan oleh pihak First Travel, dalam waktu tidak lebih dari 30 hari.

C. Mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan guna terpenuhinya permintaan pada huruf A dan B di atas, antara lain namun tidak terbatas pada: bantuan mediasi, memberikan sanksi hingga pencabutan izin penyelengaaraan First Travel.

D. Memerintahkan kepada pihak First Travel agar memenuhi rasa keadilan bagi para korban dari 372 orang Jemaah tersebut  berupa terpenuhi hak-haknnya dengan transparan dan tidak diskriminasi. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bank Mandiri Berkomitmen Bakal Terus Aktif Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Minggu, 29 September 2024 | 22:06

Keluarga Kesultanan Kutaringin Yakin Agustiar Sabran Layak Pimpin Kalteng

Minggu, 29 September 2024 | 22:01

Hidayatullah: HIRO Hadir Untuk Membawa Medan Berdaya dan Berjaya

Minggu, 29 September 2024 | 21:52

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

Minggu, 29 September 2024 | 21:24

Indikator: Popularitas Khofifah Indar Parawansa Moncer di Pilgub Jatim

Minggu, 29 September 2024 | 20:36

Polisi Cari Penyebar Pertama Video Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 20:07

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

Minggu, 29 September 2024 | 19:56

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Minggu, 29 September 2024 | 19:55

Unggul Polling, Tim Robinsar-Fajar Optimistis Menang di Cilegon

Minggu, 29 September 2024 | 19:48

Perkuat Kebersamaan, Kritikus Politik Ini Ajak Puluhan Tokoh Bahas Perubahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:43

Selengkapnya