Berita

Hukum

Setelah Firza, Hari Ini Polisi Agendakan Periksa Kak Emma

SELASA, 13 JUNI 2017 | 10:30 WIB | LAPORAN:

Polisi baru saja membuat Firza kehabisan kata-kata usai dimintai keterangan selama 10 jam, Senin malam (12/6).

Kali ini, giliran Fatimah Husein Assegaf atau Kak Emma yang akan dimintai keterangan.

Keduanya bersaksi untuk perkara tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.


"Iya benar. Kami (polisi) jadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tutur salah seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar, Ferdy Irawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi.

Namun, hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda kedatangan teman satu pengajian Firza Husein tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen membenarkan adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi untuk Rizieq oleh penyidik PMJ. Kak Emma bahkan dipastikan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Benar. Tim saya lagi jalan kesana sama Bu Emmanya, memenuhi panggilan karena sebagai negara yang baik harus memenuhi proses hukum," kata Mirza.

Lalu, bagaimana dengan Rizieq? Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono menjamin, pihaknya tetap fokus dalam menyelesaikan berkas perkara Rizieq. Pasalnya, Imam Besar FPI itu masih buron dan diduga bersembunyi di Arab Saudi.

"Yang terpenting, kami selesaikan berkasnya (Rizieq) saja. Kita tunggu saja kapan dia kembali," timpal Argo.

Ditreskrimsus PMJ telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya