Berita

Hukum

Setelah Firza, Hari Ini Polisi Agendakan Periksa Kak Emma

SELASA, 13 JUNI 2017 | 10:30 WIB | LAPORAN:

Polisi baru saja membuat Firza kehabisan kata-kata usai dimintai keterangan selama 10 jam, Senin malam (12/6).

Kali ini, giliran Fatimah Husein Assegaf atau Kak Emma yang akan dimintai keterangan.

Keduanya bersaksi untuk perkara tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.


"Iya benar. Kami (polisi) jadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tutur salah seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar, Ferdy Irawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi.

Namun, hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda kedatangan teman satu pengajian Firza Husein tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen membenarkan adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi untuk Rizieq oleh penyidik PMJ. Kak Emma bahkan dipastikan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Benar. Tim saya lagi jalan kesana sama Bu Emmanya, memenuhi panggilan karena sebagai negara yang baik harus memenuhi proses hukum," kata Mirza.

Lalu, bagaimana dengan Rizieq? Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono menjamin, pihaknya tetap fokus dalam menyelesaikan berkas perkara Rizieq. Pasalnya, Imam Besar FPI itu masih buron dan diduga bersembunyi di Arab Saudi.

"Yang terpenting, kami selesaikan berkasnya (Rizieq) saja. Kita tunggu saja kapan dia kembali," timpal Argo.

Ditreskrimsus PMJ telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya