Berita

Hukum

Setelah Firza, Hari Ini Polisi Agendakan Periksa Kak Emma

SELASA, 13 JUNI 2017 | 10:30 WIB | LAPORAN:

Polisi baru saja membuat Firza kehabisan kata-kata usai dimintai keterangan selama 10 jam, Senin malam (12/6).

Kali ini, giliran Fatimah Husein Assegaf atau Kak Emma yang akan dimintai keterangan.

Keduanya bersaksi untuk perkara tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.


"Iya benar. Kami (polisi) jadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tutur salah seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar, Ferdy Irawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi.

Namun, hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda kedatangan teman satu pengajian Firza Husein tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen membenarkan adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi untuk Rizieq oleh penyidik PMJ. Kak Emma bahkan dipastikan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Benar. Tim saya lagi jalan kesana sama Bu Emmanya, memenuhi panggilan karena sebagai negara yang baik harus memenuhi proses hukum," kata Mirza.

Lalu, bagaimana dengan Rizieq? Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono menjamin, pihaknya tetap fokus dalam menyelesaikan berkas perkara Rizieq. Pasalnya, Imam Besar FPI itu masih buron dan diduga bersembunyi di Arab Saudi.

"Yang terpenting, kami selesaikan berkasnya (Rizieq) saja. Kita tunggu saja kapan dia kembali," timpal Argo.

Ditreskrimsus PMJ telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya