Berita

Siane Indriani/Net

Wawancara

WAWANCARA

Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob

SELASA, 13 JUNI 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dugaan kriminalisasi sejumlah aktivis dan ulama. Sebanyak 20 orang sudah diperiksa untuk penyelidikan tersebut, ter­masuk di antaranya pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rezieq Shihab, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indone­sia (MUI) Ma'ruf Amin.

Berikut penuturan Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani;

Habib Rezieq kan sampai sekarang masih di luar negeri bagaimana cara Komnas HAM memeriksanya?
Saya tidak bisa ungkapkan, tapi kami sudah berkomunikasi dengan beliau.

Saya tidak bisa ungkapkan, tapi kami sudah berkomunikasi dengan beliau.

Kapan pemeriksaan itu dilakukan?

Itu juga tidak bisa saya bi­carakan. Pastinya kami punya mekanisme sendiri.

Materi pemeriksaannya apa saja?
Standarlah, apa yang dia alami, apa yang dia rasakan. Sisanya belum bisa saya ungkapkan, masih confidential soalnya.

Kalau pemeriksaan terh­adap Kiai Ma'ruf Amin terkait hal apa saja?

Pak Ma'ruf Amin kami periksa soal dugaan penyadapan, yang pernah dibeberkan dalam persidangan. Selain itu juga soal dugaan penghinaan ketika beliau memberikan kesaksian di persidangan.

Selain Kiai Ma'ruf Amin dan Habib Rezieq siapa lagi yang diperiksa?
Banyak, ada Rahmawati, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, dan lain sebagainya.

Apa materi pemeriksaannya?
Intinya terkait dugaan makar yang dituduhkan kepada mereka, apa yang mereka rasakan, apa saja yang mereka alami, ba­gaimana kronologi penangkapan mereka, dan lain sebagainya.

Apa yang mereka uangkapkan terkait tuduhan makar itu?
Mereka merasa orang -orang yang ditangkap itu adalah orang-orang yang menuntut Ahok diadili. Sebagai pihak yang anti-Ahok, mereka merasa wajar untuk meminta supaya Ahok di­adili. Mereka merasa tidak per­nah mendompleng kasus Ahok. Mereka hanya mengarahkan aspirasinya ke MPR, sebagai in­stitusi resmi. Meminta kembali kepada UUD 45 apakah itu bisa disebut makar? Itu kan konstitu­sional. Menurut mereka, mereka menyatakan pendapatnya kepa­da MPR adalah hak. Jadi mereka beranggapan tuduhan makar itu terlalu berlebihan. Kalau makar itu enggak begini.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Al Khaththath, sudah diperiksa juga?
Belum. Kami tidak bisa me­meriksa yang bersangkutan, karena ditolak oleh petugas di Mako Brimob. Itu anehnya, padahal kami sudah minta izin. Akhirnya kami hanya wawan­cara istrinya saja.

Apa materi pemeriksaan ter­hadap istri Al Khaththath?
Sama saja, apa yang dia alami, apa yang dia rasakan dan lain sebagainnya. Rinciannya juga belum bisa saya ungkapkan. Nanti kalau sudah ada rekomen­dasi baru kami umumkan. Untuk saat ini substansi masih menjadi rahasia kami.

Apakah Komnas HAM juga mengusut kasus yayasan yang dipimpin Bachtiar Nasir?
Iya, kami juga menginvestiga­si kasus itu. Karena kan yayasan itu dituduh menjadi tempat pencucian uang untuk makar. Kami sudah wawancara dengan pimpinan, sekretaris yayasan, dan para pengurus yayasan. Sampai sekarang dana sumban­gan lebih dari 5000 orang yang ditampung oleh yayasan belum bisa dicairkan, karena masih dibekukan oleh polisi.

Ke depan siapa lagi yang akan diperiksa?
Belum tahu, kami masih menunggu laporan lagi. Karena sekarang ada tambahan lagi dari berbagai daerah. Akan dikumpulkan dulu data -data dari seluruh Indonesia. Sekarang sedang dikumpulkan. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya