Berita

Politik

KPK Harus Siap Menghadapi Pansus Hak Angket DPR RI

SELASA, 13 JUNI 2017 | 06:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk intervensi DPR terhadap lembaga penegakan hukum, yang non-struktural.

"Kami juga berpendapat, dilihat dari kewenangannya, angket terhadap KPK tidak 'nyambung'. Hal ini mengingat Hak Angket dalam sistem presidensiil bisa berujung pada rekomendasi pemakzulan atas jabatan dengan alasan politis," jelas Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, pagi ini.

Namun demikian, LBH Keadilan menilai boleh saja DPR membentuk angket. Karena memang DPR bisa melakukan apa saja terhadap lembaga eksekutif.


"Secara yuridis KPK merupakan lembaga eksekutif karena KPK merupakan pelaksana undang-undang. Hak angket milik lembaga pembentuk dan pengawas undang-undang. Jadi sekali lagi angket terhadap KPK dimungkinkan," ucapnya.

Karena itu, LBH Keadilan berharap KPK harus berani hadapi Pansus Hak Angket tersebut. Jika diundangm harus siap 'meladeni para wakil rakyat terhormat tersebut.

"Namun KPK harus mematasi diri. Jika Angket kemudian masuk pada persoalan penyidikan, maka KPK tidak perlu pertanyaan atau pernyataan yang disampaikan Panitia Angket," tandasnya.

DPR RI resmi menggunakan hak angket terhadap KPK dengan membentuk kepanitian. Pansus Hak Angket KPK ini diketuai Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar) dengan wakil Risa Mariska (PDI-P) Dossy Iskandar (Hanura) dan Taufiqulhadi (Nasdem).

Angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/ atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.[zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya