Berita

Politik

KPK Harus Siap Menghadapi Pansus Hak Angket DPR RI

SELASA, 13 JUNI 2017 | 06:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk intervensi DPR terhadap lembaga penegakan hukum, yang non-struktural.

"Kami juga berpendapat, dilihat dari kewenangannya, angket terhadap KPK tidak 'nyambung'. Hal ini mengingat Hak Angket dalam sistem presidensiil bisa berujung pada rekomendasi pemakzulan atas jabatan dengan alasan politis," jelas Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, pagi ini.

Namun demikian, LBH Keadilan menilai boleh saja DPR membentuk angket. Karena memang DPR bisa melakukan apa saja terhadap lembaga eksekutif.


"Secara yuridis KPK merupakan lembaga eksekutif karena KPK merupakan pelaksana undang-undang. Hak angket milik lembaga pembentuk dan pengawas undang-undang. Jadi sekali lagi angket terhadap KPK dimungkinkan," ucapnya.

Karena itu, LBH Keadilan berharap KPK harus berani hadapi Pansus Hak Angket tersebut. Jika diundangm harus siap 'meladeni para wakil rakyat terhormat tersebut.

"Namun KPK harus mematasi diri. Jika Angket kemudian masuk pada persoalan penyidikan, maka KPK tidak perlu pertanyaan atau pernyataan yang disampaikan Panitia Angket," tandasnya.

DPR RI resmi menggunakan hak angket terhadap KPK dengan membentuk kepanitian. Pansus Hak Angket KPK ini diketuai Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar) dengan wakil Risa Mariska (PDI-P) Dossy Iskandar (Hanura) dan Taufiqulhadi (Nasdem).

Angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/ atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.[zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya