Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Diperiksa 10 Jam, Firza Husein Hanya Bisa Menunduk

SELASA, 13 JUNI 2017 | 00:44 WIB | LAPORAN:

. Firza Husein, keluar dari kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (12/6), pukul 22.40 WIB.

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi itu diperiksa penyidik selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 11.00 WIB.

Mengenakan kerudung plus cadar, Firza hanya bisa menunduk menghindari sorot kamera saat menuju kendaraan yang menjemputnya.


Dia juga menunduk saat ditanyakan terkait hubungannya dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab. Termasuk, dugaan chat dan foto berkonten porno yang diduga melibatkan Rizieq.

"Semua sudah dibantah kok," timpal ketua Yayasan Sahabat Solidaritas Cendana tersebut.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Firza dan Rizieq dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Khusus Riziek yang juga sudah ditetapkan tersangka, hingga kini belum dapat dipastikan kapan dia pulang dari Arab Saudi untuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya.

Sementara itu, berkas Firza yang sempat dilimpahkan ke Kejalsaan Tinggi DKI, dikembalikan karena belum lengkap alias P18. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya