Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Diperiksa 10 Jam, Firza Husein Hanya Bisa Menunduk

SELASA, 13 JUNI 2017 | 00:44 WIB | LAPORAN:

. Firza Husein, keluar dari kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (12/6), pukul 22.40 WIB.

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi itu diperiksa penyidik selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 11.00 WIB.

Mengenakan kerudung plus cadar, Firza hanya bisa menunduk menghindari sorot kamera saat menuju kendaraan yang menjemputnya.


Dia juga menunduk saat ditanyakan terkait hubungannya dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab. Termasuk, dugaan chat dan foto berkonten porno yang diduga melibatkan Rizieq.

"Semua sudah dibantah kok," timpal ketua Yayasan Sahabat Solidaritas Cendana tersebut.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Firza dan Rizieq dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Khusus Riziek yang juga sudah ditetapkan tersangka, hingga kini belum dapat dipastikan kapan dia pulang dari Arab Saudi untuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya.

Sementara itu, berkas Firza yang sempat dilimpahkan ke Kejalsaan Tinggi DKI, dikembalikan karena belum lengkap alias P18. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya