Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Diperiksa 10 Jam, Firza Husein Hanya Bisa Menunduk

SELASA, 13 JUNI 2017 | 00:44 WIB | LAPORAN:

. Firza Husein, keluar dari kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (12/6), pukul 22.40 WIB.

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi itu diperiksa penyidik selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 11.00 WIB.

Mengenakan kerudung plus cadar, Firza hanya bisa menunduk menghindari sorot kamera saat menuju kendaraan yang menjemputnya.


Dia juga menunduk saat ditanyakan terkait hubungannya dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab. Termasuk, dugaan chat dan foto berkonten porno yang diduga melibatkan Rizieq.

"Semua sudah dibantah kok," timpal ketua Yayasan Sahabat Solidaritas Cendana tersebut.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Firza dan Rizieq dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Khusus Riziek yang juga sudah ditetapkan tersangka, hingga kini belum dapat dipastikan kapan dia pulang dari Arab Saudi untuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya.

Sementara itu, berkas Firza yang sempat dilimpahkan ke Kejalsaan Tinggi DKI, dikembalikan karena belum lengkap alias P18. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya