Berita

Rizieq Shihab/net

Pertahanan

Tak Penuhi Syarat, Red Notice Untuk Rizieq Shihab Ditolak NCB Interpol Indonesia

SENIN, 12 JUNI 2017 | 21:00 WIB | LAPORAN:

Untuk sementara, Rizieq Shihab batal ditangkap polisi Internasional. Hal ini ditandai dengan ditolaknya Surat pengajuan Red Notice terhadap Imam Besar FPI itu oleh National Central Beruau (NCB) Interpol Indonesia.

"Belum memenuhi syarat (pengajuan red notice)," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di kantornya, Senin (12/6).

Setyo tidak merincikan syarat-syarat apa saja yang dinyatakan belum lengkap tersebut. Meski demikian, surat pengajuan Red Notice tersebut telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya (PMJ).


Sebagai pemohon, pihak PMJ diminta untuk melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Khususnya terkait dugaan kejahatan Rizieq yang layak dijadikan orang paling diburu di seluruh dunia.

"Ternyata dari NCB Interpol Indonesia, kasusnya Habib Rizieq masih dikembalikan lagi ke PMJ. Jadi sampai sekarang (Red Notice) masih belum (diterbitkan)," paparnya.

Sebelumnya, pihak PMJ mengajukan Red Notice kepada NCB Interpol Indonesia. Surat permohonan itu pun telah dipertimbangkan dan disetujui pihak Mabes Polri. Setelah itu, surat masih perlu dikaji oleh pihak NCB Interpol Indonesia, sebelum dilayangkan ke Interpol pusat di Lyon, Perancis.

Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan tersangka kasus konten pornografi dengan Firza Husein. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 31 atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang - Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya