Berita

Rizieq Shihab/net

Pertahanan

Tak Penuhi Syarat, Red Notice Untuk Rizieq Shihab Ditolak NCB Interpol Indonesia

SENIN, 12 JUNI 2017 | 21:00 WIB | LAPORAN:

Untuk sementara, Rizieq Shihab batal ditangkap polisi Internasional. Hal ini ditandai dengan ditolaknya Surat pengajuan Red Notice terhadap Imam Besar FPI itu oleh National Central Beruau (NCB) Interpol Indonesia.

"Belum memenuhi syarat (pengajuan red notice)," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di kantornya, Senin (12/6).

Setyo tidak merincikan syarat-syarat apa saja yang dinyatakan belum lengkap tersebut. Meski demikian, surat pengajuan Red Notice tersebut telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya (PMJ).


Sebagai pemohon, pihak PMJ diminta untuk melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Khususnya terkait dugaan kejahatan Rizieq yang layak dijadikan orang paling diburu di seluruh dunia.

"Ternyata dari NCB Interpol Indonesia, kasusnya Habib Rizieq masih dikembalikan lagi ke PMJ. Jadi sampai sekarang (Red Notice) masih belum (diterbitkan)," paparnya.

Sebelumnya, pihak PMJ mengajukan Red Notice kepada NCB Interpol Indonesia. Surat permohonan itu pun telah dipertimbangkan dan disetujui pihak Mabes Polri. Setelah itu, surat masih perlu dikaji oleh pihak NCB Interpol Indonesia, sebelum dilayangkan ke Interpol pusat di Lyon, Perancis.

Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan tersangka kasus konten pornografi dengan Firza Husein. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 31 atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang - Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya