Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Firza Husein Diverbal Untuk Rizieq

SENIN, 12 JUNI 2017 | 13:26 WIB | LAPORAN:

RMOL. Firza Husein menemui penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai saksi kasus tersangka Rizieq Shihab, Senin (12/6) siang.

Firza didampingi oleh perwakilan tim pengacaranya, Aziz Yanuar dan Andi Hidayat.

"Firza datang ke PMJ. Hari ini ada pemeriksaan sebagai saksi (tersangka Rizieq)," ujar Andi melalui pesan singkat elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Sebelumnya, Firza batal diperiksa setelah mangkir dari panggilan penyidik, Rabu (7/6) lalu.

Pemeriksaan terhadap Firza, dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas perkara tersangka Rizieq. Kasus yang sama-sama melibatkan keduanya dalam dugaan percakapan porno.

Firza sendiri juga telah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Bahkan, berkas perkaranya sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Namun, berkas itu dinyatakan belum lengkap (P18), Jumat (9/6) lalu.

Dalam kasus tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya