Berita

Sulton Fatoni/Net

Konten Hoax Di Bulan Ramadhan

MINGGU, 11 JUNI 2017 | 18:41 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

DALAM sebuah diskusi di Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informasi Bapak Rudiantara mengemukakan wacana menghentikan layanan media sosial sebagai langkah terakhir jika ruang menyebar konten hoax semakin parah di Indonesia.

Kata Pak Menteri, Facebook merupakan media sosial terpopuler di dalam negeri dengan 110 juta pengguna dan termasuk ladang subur bagi mereka yang gemar mempromosikan konten kebencian dan berita palsu. Kata hoax akhir-akhir ini memang sangat populer. Kata hoax merujuk kepada informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Hoax berarti berita palsu atau bohong.
 
Masih banyak yang tergoda untuk menyebarkan hoax di bulan Ramadhan. Beberapa waktu lalu misalnya, seorang anak muda di Pasuruan ditangkap polisi dengan tuduhan menyebarkan konten hoax dan kebencian. Beredar juga broadcast hoax adanya serangan gangster di beberapa titik di Jakarta Barat. Begitu juga di Kalimantan Tengah, Polisi memanggil seorang pemuda karena menyebarkan berita hoax di media sosial tentang adanya begal yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.


Sesungguhnya Islam sudah mengajarkan bahwa setiap orang tidak diperbolehkan berbuat sesuatu yang dapat merugikan orang lain. Apalagi saat ini bulan Ramadhan. KH Yasin Asymuni dalam kitab Risalatus Shiyam menjelaskan tentang beberapa perbuatan di bulan Ramadhan yang Allah SWT benci, di antaranya berdusta (al-kidzb), bertutur kata buruk (al-fakhsy).

Pada konteks ini tentu termasuk menyebarkan hoax di media sosial dan menyebarkan kebencian. Allah juga membenci hambanya yang berkonflik. Jika di antara kita ada yang diajak berkonflik maka dianjurkan untuk secepatnya menghindari, ucapkan saja secara lugas, “saya sedang berpuasa.”

Berkaitan dengan bulan Ramadhan, Rasulullah saw. bersabda sebagaimana diriwayatkan Imam Tirmidzi, “…wahai orang yang ingin berbuat baik, segeralah! Juga hai orang-orang yang ingin berbuat hal buruk, tahanlah! Allahlah yang membebaskan hamba-Nya yang dikehendaki di setiap malam Ramadhan dari api neraka”. Karena hindarilah bertutur kata buruk di bulan Ramadhan. Tidak ada manfaatnya membuat atau menyebarkan hoax di bulan Ramadhan.

Menyebarkan hoax di bulan Ramadhan memang tidak membatalkan puasa. Puasa Ramadhan tetap sah. Meskipun demikian untuk apa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sambil melakukan perbuatan yang Allah benci? Maka di bulan Ramadhan ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki perilaku kita dan membuang perilaku buruk kita.

Apa langkah yang harus kita ambil untuk memperbaikinya? Terdapat hadits Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan Ibn Majah, “ Dari Hudazaifah, saya pernah mengadu kepada Rasulullah tentang ucapanku yang buruk, beliau bersabda, dimana permohonan ampun kamu kepada Allah sedangkan sungguh aku memohon ampun kepada Allah sebanyak seratus kali setiap hari?”

Maka jelaslah bahwa Allah membenci perilaku hoax, baik memproduksi maupun menyebarkannya. Segeralah memohon ampun berulang kali kepada Allah Swt. sebagai langkah sikap yang mengiringi setiap perbuatan hoax yang terlanjur telah dilakukan. Karena jika tidak diikuti dengan permohonan ampun (istighfar) maka secara otomatis sang pelaku sulit menjauh dari sifat bohong, menggunjing, sumpah serapah, adu domba, konflik dan perdebatan yang tidak ada manfaatnya.

Sekian banyak sifat dan perbuatan tercela tersebut menggunakan lisan. Padahal Rasulullah saw. telah mengingatkan agar umat Islam agar selalu menjaga lisannya, “Qul khairan aw liyasmut.” Pilihannya hanya dua yaitu bertutur kata yang baik; atau jika tidak bisa maka diamlah. Selamat berpuasa. [***]

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya