Berita

Sulton Fatoni/Net

Konten Hoax Di Bulan Ramadhan

MINGGU, 11 JUNI 2017 | 18:41 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

DALAM sebuah diskusi di Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informasi Bapak Rudiantara mengemukakan wacana menghentikan layanan media sosial sebagai langkah terakhir jika ruang menyebar konten hoax semakin parah di Indonesia.

Kata Pak Menteri, Facebook merupakan media sosial terpopuler di dalam negeri dengan 110 juta pengguna dan termasuk ladang subur bagi mereka yang gemar mempromosikan konten kebencian dan berita palsu. Kata hoax akhir-akhir ini memang sangat populer. Kata hoax merujuk kepada informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Hoax berarti berita palsu atau bohong.
 
Masih banyak yang tergoda untuk menyebarkan hoax di bulan Ramadhan. Beberapa waktu lalu misalnya, seorang anak muda di Pasuruan ditangkap polisi dengan tuduhan menyebarkan konten hoax dan kebencian. Beredar juga broadcast hoax adanya serangan gangster di beberapa titik di Jakarta Barat. Begitu juga di Kalimantan Tengah, Polisi memanggil seorang pemuda karena menyebarkan berita hoax di media sosial tentang adanya begal yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.


Sesungguhnya Islam sudah mengajarkan bahwa setiap orang tidak diperbolehkan berbuat sesuatu yang dapat merugikan orang lain. Apalagi saat ini bulan Ramadhan. KH Yasin Asymuni dalam kitab Risalatus Shiyam menjelaskan tentang beberapa perbuatan di bulan Ramadhan yang Allah SWT benci, di antaranya berdusta (al-kidzb), bertutur kata buruk (al-fakhsy).

Pada konteks ini tentu termasuk menyebarkan hoax di media sosial dan menyebarkan kebencian. Allah juga membenci hambanya yang berkonflik. Jika di antara kita ada yang diajak berkonflik maka dianjurkan untuk secepatnya menghindari, ucapkan saja secara lugas, “saya sedang berpuasa.”

Berkaitan dengan bulan Ramadhan, Rasulullah saw. bersabda sebagaimana diriwayatkan Imam Tirmidzi, “…wahai orang yang ingin berbuat baik, segeralah! Juga hai orang-orang yang ingin berbuat hal buruk, tahanlah! Allahlah yang membebaskan hamba-Nya yang dikehendaki di setiap malam Ramadhan dari api neraka”. Karena hindarilah bertutur kata buruk di bulan Ramadhan. Tidak ada manfaatnya membuat atau menyebarkan hoax di bulan Ramadhan.

Menyebarkan hoax di bulan Ramadhan memang tidak membatalkan puasa. Puasa Ramadhan tetap sah. Meskipun demikian untuk apa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sambil melakukan perbuatan yang Allah benci? Maka di bulan Ramadhan ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki perilaku kita dan membuang perilaku buruk kita.

Apa langkah yang harus kita ambil untuk memperbaikinya? Terdapat hadits Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan Ibn Majah, “ Dari Hudazaifah, saya pernah mengadu kepada Rasulullah tentang ucapanku yang buruk, beliau bersabda, dimana permohonan ampun kamu kepada Allah sedangkan sungguh aku memohon ampun kepada Allah sebanyak seratus kali setiap hari?”

Maka jelaslah bahwa Allah membenci perilaku hoax, baik memproduksi maupun menyebarkannya. Segeralah memohon ampun berulang kali kepada Allah Swt. sebagai langkah sikap yang mengiringi setiap perbuatan hoax yang terlanjur telah dilakukan. Karena jika tidak diikuti dengan permohonan ampun (istighfar) maka secara otomatis sang pelaku sulit menjauh dari sifat bohong, menggunjing, sumpah serapah, adu domba, konflik dan perdebatan yang tidak ada manfaatnya.

Sekian banyak sifat dan perbuatan tercela tersebut menggunakan lisan. Padahal Rasulullah saw. telah mengingatkan agar umat Islam agar selalu menjaga lisannya, “Qul khairan aw liyasmut.” Pilihannya hanya dua yaitu bertutur kata yang baik; atau jika tidak bisa maka diamlah. Selamat berpuasa. [***]

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya