Berita

Sulton Fatoni/Net

Konten Hoax Di Bulan Ramadhan

MINGGU, 11 JUNI 2017 | 18:41 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

DALAM sebuah diskusi di Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informasi Bapak Rudiantara mengemukakan wacana menghentikan layanan media sosial sebagai langkah terakhir jika ruang menyebar konten hoax semakin parah di Indonesia.

Kata Pak Menteri, Facebook merupakan media sosial terpopuler di dalam negeri dengan 110 juta pengguna dan termasuk ladang subur bagi mereka yang gemar mempromosikan konten kebencian dan berita palsu. Kata hoax akhir-akhir ini memang sangat populer. Kata hoax merujuk kepada informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Hoax berarti berita palsu atau bohong.
 
Masih banyak yang tergoda untuk menyebarkan hoax di bulan Ramadhan. Beberapa waktu lalu misalnya, seorang anak muda di Pasuruan ditangkap polisi dengan tuduhan menyebarkan konten hoax dan kebencian. Beredar juga broadcast hoax adanya serangan gangster di beberapa titik di Jakarta Barat. Begitu juga di Kalimantan Tengah, Polisi memanggil seorang pemuda karena menyebarkan berita hoax di media sosial tentang adanya begal yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.


Sesungguhnya Islam sudah mengajarkan bahwa setiap orang tidak diperbolehkan berbuat sesuatu yang dapat merugikan orang lain. Apalagi saat ini bulan Ramadhan. KH Yasin Asymuni dalam kitab Risalatus Shiyam menjelaskan tentang beberapa perbuatan di bulan Ramadhan yang Allah SWT benci, di antaranya berdusta (al-kidzb), bertutur kata buruk (al-fakhsy).

Pada konteks ini tentu termasuk menyebarkan hoax di media sosial dan menyebarkan kebencian. Allah juga membenci hambanya yang berkonflik. Jika di antara kita ada yang diajak berkonflik maka dianjurkan untuk secepatnya menghindari, ucapkan saja secara lugas, “saya sedang berpuasa.”

Berkaitan dengan bulan Ramadhan, Rasulullah saw. bersabda sebagaimana diriwayatkan Imam Tirmidzi, “…wahai orang yang ingin berbuat baik, segeralah! Juga hai orang-orang yang ingin berbuat hal buruk, tahanlah! Allahlah yang membebaskan hamba-Nya yang dikehendaki di setiap malam Ramadhan dari api neraka”. Karena hindarilah bertutur kata buruk di bulan Ramadhan. Tidak ada manfaatnya membuat atau menyebarkan hoax di bulan Ramadhan.

Menyebarkan hoax di bulan Ramadhan memang tidak membatalkan puasa. Puasa Ramadhan tetap sah. Meskipun demikian untuk apa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sambil melakukan perbuatan yang Allah benci? Maka di bulan Ramadhan ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki perilaku kita dan membuang perilaku buruk kita.

Apa langkah yang harus kita ambil untuk memperbaikinya? Terdapat hadits Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan Ibn Majah, “ Dari Hudazaifah, saya pernah mengadu kepada Rasulullah tentang ucapanku yang buruk, beliau bersabda, dimana permohonan ampun kamu kepada Allah sedangkan sungguh aku memohon ampun kepada Allah sebanyak seratus kali setiap hari?”

Maka jelaslah bahwa Allah membenci perilaku hoax, baik memproduksi maupun menyebarkannya. Segeralah memohon ampun berulang kali kepada Allah Swt. sebagai langkah sikap yang mengiringi setiap perbuatan hoax yang terlanjur telah dilakukan. Karena jika tidak diikuti dengan permohonan ampun (istighfar) maka secara otomatis sang pelaku sulit menjauh dari sifat bohong, menggunjing, sumpah serapah, adu domba, konflik dan perdebatan yang tidak ada manfaatnya.

Sekian banyak sifat dan perbuatan tercela tersebut menggunakan lisan. Padahal Rasulullah saw. telah mengingatkan agar umat Islam agar selalu menjaga lisannya, “Qul khairan aw liyasmut.” Pilihannya hanya dua yaitu bertutur kata yang baik; atau jika tidak bisa maka diamlah. Selamat berpuasa. [***]

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya