Berita

Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Advertorial

SPAM Kartamantul Penuhi Kebutuhan Air Bersih Di Yogyakarta

MINGGU, 11 JUNI 2017 | 08:58 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memiliki progran yang dikenal 100-0-100 yaitu target 100 persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak pada periode 2015-2019.

Untuk itulah diperlukan strategi untuk memberikan pelayanan 100 persen air bersih kepada seluruh masyarakat. Salah satu cara yang disiapkan oleh Kementerian PUPR, yaitu melalui Sistem Pengelolan Air Minum (SPAM) Regional yang melayani beberapa kabupaten/kota.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tidak semua daerah bisa dibangun SPAM, namun bisa dilakukan secara regional. Contohnya, SPAM Regional Kartamantul yang melayani Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan sumber air baku berasal dari Sungai Progo.


"Satu sumber air untuk tiga kabupaten, jadi tidak dikavling-kavling oleh kabupaten tertentu," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

SPAM Regional Kartamantul mulai dibangun pada 2014 dengan target selesai pada 2019 dan terbagi menjadi dua tahap. Tahap I Fase I berlangsung selama dua tahun yaitu, 2014-2015 dengan dana yang digunakan sebesar Rp 153,3 miliar.

Tahap I Fase II berlangsung selama dua tahun yaitu, 2017-2018 dengan dana Rp 80 miliar. Sementara pada Tahap II yang juga berlangsung selama dua tahun, 2018-2019, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 184 miliar.

Saat SPAM Kartamantul beroperasi, kapasitas air yang dihasilkan mencapai 700 liter/detik dengan penerima manfaat 70.000 sambungan rumah atau 350.000 jiwa, mencakup wilayah pelayananan Kabupaten Sleman yang terdiri dari lima kecamatan, Kota Yogyakarta yang meliputi seluruh kecamatan di Kota Yogayakrta, dan Kabupaten Bantul yang terdiri dari tiga kecamatan.

Selama masa konstruksi Tahap I Sistem Bantar atau Fase I, pekerjaan yang dilakukan adalah pembangunan intake Bendung Bantar dengan kapasitas 400 liter per detik, konstruksi IPA dengan kapasitas 200 liter/detik, dan pembangunan reservoir dengan kapasitas 2 ribu meter kubik (m3). Sedangkan pada Tahap I Fase II dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 200 liter/detik, konstruksi reservoir interkoneksi dengan kapasitas 2 ribu m3, dan pembangunan bak booster dengan daya tampung 500 m3.

Pada Tahap II sistem Kebon Agung dibangun intake Kebon Agung dengan kapasitas 300 liter/detik, pipa air baku sepanjang 12 km, konstruksi IPA beton dengan kapasitas sebesar 300 liter/detik, jaringan distribusi utama sepanjang 9,5 km, dan pembangunan reservoir interkoneksi 2.000 m3. Sementara untuk penyediaan air baku akan disediakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Ditjen SDA.[wid/***]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya