Berita

Heli AW-101/Net

Hukum

KPK Dalami Bukti Puspom TNI Terkait Korupsi Heli AW-101

SABTU, 10 JUNI 2017 | 22:23 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya telah membangun kerja sama dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mencari pihak lain yang diuntungkan dari kasus korupsi tersebut.

Sejauh ini, sambung Febri, pihaknya telah mencari jejak pelaku lain dan barang bukti melalui penggeledahan empat lokasi, termasuk dua kantor Diratama Jaya Mandiri selaku perusahaan penyedia barang dan jasa. KPK sedang mempelajari bukti dan informasi yang telah ditemukan oleh penyidik KPK maupun penyidik dari Pom TNI.


"Penggeledahan dilakukan bersama. Ada pertukaran alat bukti. Kita pelajari bukti yang didapat dari TNI dan dalami informasi yang ditemukan penyidik Pom TNI," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6).

Lebih lanjut Febri menjelaskan, kerja sama dengan Pom TNI membuka ruang bagi KPK untuk mengumpulkan bukti dan mengusut kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut. Kita lakukan hati-hati dan prudent," tegasnya.

Puspom TNI telah menetapkan dua perwira yakni, Marsma FA, dan Letkol WW serta seorang bintara tinggi, Pelda SS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Ketiga tersangka diduga telah menggelembungkan harga pengadaan heli. Akibatnya, dari anggaran sebesar Rp 738 miliar, keuangan negara diduga dirugikan sekitar Rp 220 miliar.

Dalam mengusut kasus ini, Puspom TNI telah memeriksa enam saksi dari unsur militer dan tujuh saksi dari unsur sipil. Tak hanya itu, Puspom TNI juga telah menyita uang sekitar Rp 139 miliar yang disimpan di rekening BRI atas nama Diratama Jaya Mandiri sebagai penyedia barang.

KPK dan Puspom TNI telah menggeledah Kantor Diratama Jaya Mandiri di Sentul, dan di Menara Bidakara, rumah saksi swasta di Bogor, dan seorang swasta di Sentul City.

Berdasar penyidikan sementara, Marsma FA merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) barang dan jasa, sementara Letkol WW merupakan pemegang kas. Sedangkan Pelda SS bertugas sebagai penyalur dana pada pihak-pihak tertentu. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya