Berita

KH Ma'ruf Amin/Net

Wawancara

WAWANCARA

KH Ma'ruf Amin: Kita Menunggu Bertemu Komnas HAM, Kan Semua Yang Merasa Dikriminalisasi Sudah Lapor

SABTU, 10 JUNI 2017 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Akhir-akhir ini, kata krimi­nalisasi terhadap ulama ser­ing disuarakan oleh sebagian kalangan masyarakat. Apalagi pasca Kepolisian menetapkan pentolan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dua kasus pi­dana. Kasus pertama adalah dugaan pencemaran nama baik Soekarno dan dugaan penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.

Kasus kedua adalah dugaan penyebaran pornografi berupa percakapan seks yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab dan perempuan bernama Firza Husein, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Kedua kasus itu dinilai masyarakat sebagai dugaan kriminalisasi ulama.

Meski sebagian masyarakat menduga ada tindakan krimi­nalisasi terhadap ulama, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin eng­gan menyebut penetapan ter­sangka Habib Rizeq sebagai upaya kriminalisasi. Namun Kiai Ma’ruf juga tidak berani menyatakan kalau itu bukan kriminalisasi kepada ulama.


Kiai Ma'ruf menjelaskan, MUI tidak memiliki instrumen untuk menyatakan kasus itu kriminalisasi atau bukan. Untuk itu, dia meminta kepada pihak yang terkait, baik Kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Habib Rizieq untuk memberikan penjelasan sebenarnya ke publik, sehingga polemik ini bisa selesai dan tidak menimbulkan keresah­an di masyarakat. Berikut penu­turan Kiai Ma’ruf kepada Rakyat Merdeka selengkapnya :

Menurut Anda, benar tidak sih ada upaya kriminalisasi ter­hadap ulama di Indonesia?
Sebenarnya saya tuh tidak punya kewenangan untuk me­nyatakan itu kriminalisasi atau bukan. Makanya saya minta pertanyaan itu diarahkan ke­pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), saya minta agar Komnas HAM juga memberikan penjelasan tentang hal itu. Kita di Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak punya intsrumen untuk menyatakan apakah itu kriminalisasi ulama atau bukan kriminalisasi ulama. Kita nggak punya otoritas untuk itu, yang punya otoritas itu ya seperti Komnas HAM, para ahli hukum. Jadi kita nggak punya un­tuk bilang itu kriminalisasi ulama, ini bukan kriminalisasi ulama.

Lho memangnya MUI tidak merasakan atau tidak pernah mendapat keluhan dari ulama atas penetapan sejumlah kiai atau aktivis Islam yang kebet­ulan berseberangan dengan pemerintah?
Keluhan secara informal pasti ada dari ulama atau ormas. Tapi laporan secara tertulis kepada MUI tidak ada. Tetapi kita MUI untuk mengklarifikasi dugaan kriminalisasi tidak punya ke­wenangan. Sehingga kita akan minta pihak lain untuk men­jawab pertanyaan dan dugaan dari masyarakat.

Berarti ada rencana per­temuan khusus dengan Komnas HAM untuk mem­bahas masalah kriminalisasi ulama ini?

Kita menunggu untuk bertemu dengan Komnas HAM. Kan para pihak yang merasa dikriminal­isasi itu sudah melaporkan ke Komnas HAM, jadi kita sedang menunggu rekomendasi dari Komnas HAM terkait dug­aan kriminalisasi ulama seperti apa.

Oh ya menurut Anda, kasus yang menjerat Habib Rizieq ini termasuk sebagai bentuk kriminalisasi kepada ulama bukan?
Ya kembali seperti yang saya katakan. Yang terjadi sebenarnya dari kasus Habib Rizieq itu saya tidak tahu. Makanya supaya ada klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan, kepolisian, Habib Rizieq supaya kita menjadi terang. Kan sekarang kita men­jadi tidak bisa bila iya, bukan, dasarnya apa? Apa landasan kita untuk kita bilang kalau ini tinda­kan kriminalisasi terhadap ulama, atau bukan kriminalisasi terhadap ulama, dasar hukumnya apa.

Terus untuk Habib Rizieq sendiri, lebih baik tetap di Arab Saudi atau kembali ke Tanah Air dan mengikuti proses hukum?
Lebih baik ikuti saja proses hukum yang berlangsung, yang sedang berjalan. Nanti di pen­gadilan akan dibuktikan apakah seseorang bersalah atau tidak bersalah.

Maka kita tunggu saja ba­gaimana proses pengadilan itu. Karena bagaimanapun juga kebenaran itu akan muncul di pengadilan. Para hakim itu dengan pengalamannya, dengan kompetensinya, tentu akan me­menuhi keadilan masyarakat.

Berarti MUI akan meminta penjelasan Polri juga untuk dugaan adanya kriminalisasi ulama ini?
Ya kita juga akan minta pen­jelasan kepada pihak-pihak yang berkomenpeten termasuk Polri agar kita bisa mengatakan, oh in kriminalisai, oh ini bukan kriminalisai. Sekarang kan ng­gak bisa itu. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya