Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Rizieq Diberi Kemudahan Oleh Warga Arab Saudi

SABTU, 10 JUNI 2017 | 09:13 WIB | LAPORAN:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mendapat fasilitas memadai selama bersembunyi di Arab Saudi.

"Alhamdulillah. Ada kemudahan yang didapatkan Habib (Rizieq) selama di Saudi. Ada fasilitas hotel dan mobil," kata kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/6).

Sugito mengklaim, banyak warga Arab Saudi yang bersimpati terhadap Rizieq. Oleh warga di sana, tersangka kasus pornografi itu dianggap sebagai korban perpolitikan Indonesia.


Apalagi, Rizieq dianggap berperan menggagalkan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk kembali menjabat gubernur Jakarta.

"Jadi, ada banyak yang bersimpati kepada Habib (Rizieq). Media Arab menulis Habib dizalimi karena berperan mengalahkan Ahok," urainya.

Rizieq diduga melarikan diri karena terlibat kasus percakapan mesum dengan perempuan bernama Firza Husein. Rizieq juga ditetapkan tersangka karena mempersulit penyidikan polisi.

Polri bahkan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menangkap Rizieq. Termasuk mengajukan Red Notice agar Interpol ikut menangkap dan mendeportasi Rizieq ke Indonesia.

Sugito mengatakan, Rizieq akan pulang ke Indonesia jika kondisi politik membaik.

Terkait tuduhan rekayasa hukum atas Rizieq, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochmad Iriawan membantah keras. Alumni Akpol 1984 itu menegaskan, pasal yang disangkakan terhadap Rizieq diperkuat oleh bukti dan fakta hukum.

"Kriminalisasi dari mana? Saksi ada kok. Peristiwa (percakapan) itu juga ada," timpal Iriawan, kemarin (Jumat, 9/6).

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya