Berita

Hukum

Kajati Bengkulu: Silakan KPK Periksa Dan Bongkar Semuanya

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 20:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manullang, menghargai proses hukum terhadap Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba.

Menurutnya juga, penyegelan dua ruangan di kantor Kejati Bengkulu merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk pendalaman kasus dan pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan guna memperkuat data dan alat bukti.

"Penggeledahan, OTT (operasi tangkap tangan) dan penyegelan itu merupakan bagian dari tugas tim KPK untuk mengumpulkan alat bukti, dan harus dihormati. Semua itu bagian tugas," kata Sendjun, dikutip dari RMOL Bengkulu, Jumat (9/6).


Dia tegaskan, Kejati Bengkulu mendukung penuh KPK dan memberikan ruang bagi KPK demi mengungkap kasus korupsi yang menjerat jaksa di Kejati.

"Silakan lanjutkan pemeriksaan dan bongkar semuanya sesuai apa yang dicari," serunya.

Tim Satgas KPK mencokok Kepala Seksi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba, Kamis malam (8/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

Operasi berlangsung di salah satu kafe Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat berlangsung acara perpisahan dengan Kajati Bengkulu.

Selain Parlin, KPK juga menyeret orang berinisial AA, seorang pejabat di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) wilayah VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan seorang kontraktor. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya