Berita

Hukum

Kajati Bengkulu: Silakan KPK Periksa Dan Bongkar Semuanya

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 20:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manullang, menghargai proses hukum terhadap Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba.

Menurutnya juga, penyegelan dua ruangan di kantor Kejati Bengkulu merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk pendalaman kasus dan pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan guna memperkuat data dan alat bukti.

"Penggeledahan, OTT (operasi tangkap tangan) dan penyegelan itu merupakan bagian dari tugas tim KPK untuk mengumpulkan alat bukti, dan harus dihormati. Semua itu bagian tugas," kata Sendjun, dikutip dari RMOL Bengkulu, Jumat (9/6).


Dia tegaskan, Kejati Bengkulu mendukung penuh KPK dan memberikan ruang bagi KPK demi mengungkap kasus korupsi yang menjerat jaksa di Kejati.

"Silakan lanjutkan pemeriksaan dan bongkar semuanya sesuai apa yang dicari," serunya.

Tim Satgas KPK mencokok Kepala Seksi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba, Kamis malam (8/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

Operasi berlangsung di salah satu kafe Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat berlangsung acara perpisahan dengan Kajati Bengkulu.

Selain Parlin, KPK juga menyeret orang berinisial AA, seorang pejabat di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) wilayah VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan seorang kontraktor. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya