Berita

Hukum

Kajati Bengkulu: Silakan KPK Periksa Dan Bongkar Semuanya

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 20:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manullang, menghargai proses hukum terhadap Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba.

Menurutnya juga, penyegelan dua ruangan di kantor Kejati Bengkulu merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk pendalaman kasus dan pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan guna memperkuat data dan alat bukti.

"Penggeledahan, OTT (operasi tangkap tangan) dan penyegelan itu merupakan bagian dari tugas tim KPK untuk mengumpulkan alat bukti, dan harus dihormati. Semua itu bagian tugas," kata Sendjun, dikutip dari RMOL Bengkulu, Jumat (9/6).


Dia tegaskan, Kejati Bengkulu mendukung penuh KPK dan memberikan ruang bagi KPK demi mengungkap kasus korupsi yang menjerat jaksa di Kejati.

"Silakan lanjutkan pemeriksaan dan bongkar semuanya sesuai apa yang dicari," serunya.

Tim Satgas KPK mencokok Kepala Seksi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba, Kamis malam (8/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

Operasi berlangsung di salah satu kafe Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat berlangsung acara perpisahan dengan Kajati Bengkulu.

Selain Parlin, KPK juga menyeret orang berinisial AA, seorang pejabat di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) wilayah VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan seorang kontraktor. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya