Berita

Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Setujui UU Untuk Kerahkan Pasukan Ke Qatar

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 18:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyetujui undang-undang yang mengizinkan pengerahan pasukan militer Turki ke Qatar, dalam apa yang telah ditafsirkan sebagai tanda dukungan Ankara terhadap Doha dalam menghadapi upaya oleh negara-negara Arab tertentu untuk mengisolasi Qatar.

Erdogan menyetujui undang-undang tersebut yang berisi mengenai penempatan tentara ke sebuah markas Turki di Qatar dan kerjasama pelatihan militer antara kedua negara pada pekan ini.

Dikabarkan Press TV, parlemen Turki telah mendorong undang-undang tersebut dan meratifikasinya pada hari Rabu, dan persetujuan Erdogan pada akhir hari Kamis menyelesaikan proses legislatif.


Perundang-undangan tersebut tidak menentukan kapan dan berapa banyak tentara yang akan dikerahkan.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Maladewa, dan Mesir memutuskan hubungan dengan Qatar pada hari Senin, menuduh Doha mendukung terorisme.

Mereka juga menghentikan semua lalu lintas darat, udara, dan laut dengan Qatar, mengusir para diplomatnya, dan memerintahkan warga Qatar untuk pergi.

Turki pada awalnya berusaha untuk tidak memihak dalam perselisihan antara negara-negara Arab namun sedikit demi sedikit beralih ke Qatar. Erdogan kemudian menjelaskan bahwa dia tidak menyetujui pembatasan yang telah diberlakukan di Qatar.

Turki dan Qatar adalah pendukung gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, yang menentang pemerintah di sana. Presiden Mesir saat ini berkuasa dalam sebuah kudeta yang menggulingkan seorang presiden yang terpilih secara demokratis yang berafiliasi dengan Ikhwan.

Qatar dan Turki juga mendukung militan yang berjuang untuk menggulingkan Presiden Bashar al-Assad di Suriah. Tapi mereka berdua telah terlibat dalam beberapa bentuk kerjasama dengan Iran dan Rusia dalam upaya tertentu untuk meredakan beberapa penderitaan di Suriah.

Iran dan Turki juga menawarkan untuk menyediakan bahan makanan ke Qatar karena menghadapi penyumbatan rute transit oleh Arab Saudi dan negara kliennya. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya