Berita

Novel Baswedan/net

Hukum

Polisi: Tidak Ada Sidik Jari Penyerang Novel Di Cangkir

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Polisi mengaku tidak menemukan banyak petunjuk dalam pengusutan kasus serangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Aparat Polda Metro Jaya terus mengeluhkan kesulitan menemukan pelaku penyerangan dengan air keras yang terjadi 11 April lalu itu. Padahal, mengaku sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan, aparat tidak menemukan sidik jari pada cangkir yang diduga digunakan pelaku untuk melemparkan air keras.


"Ya, memang tidak ada sidik jari, masa kita memaksakan?" kata Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).

Menurut Argo, alat bukti cangkir sudah diuji di laboratorium forensik (Labfor) Polri, baik saat kondisi cangkir kering maupun basah.

"Itu menurut labfor ya. Kalau cangkir kena itu (air keras) kan basah. Itu labfor yang ngomong. Jadi sudah dikeringkan juga enggak kelihatan (sidik jari pelaku)," ucapnya.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April lalu. Kejadiannya saat Novel berjalan pulang usai salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku diduga sebanyak dua orang dan mengendarai sepeda motor. Novel sendiri masih menjalani perawatan rumah sakit Singapura sampai sekarang. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya