Berita

Bisnis

Saleh Husin: Sinar Mas Wakafkan Lima Ribu Al Quran Ke PBNU

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 15:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sinar Mas dengan dukungan Asia Pulp & Paper Sinar Mas berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam memperluas ketersediaan Al Quran di tengah masyarakat. Salah satunya dengan program wakaf Al Quran.

Demikian disampaikan Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin, setelah penyerahan simbolis wakaf 5.000 mushaf Al Quran kepada kepada direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU, Syamsul Hudadi, kantor PBNU, Kramat Raya, (Jumat, 9/6).

Sinar Mas juga menggandeng PBNU dalam berbagai program pemberdayaan lainnya.


"Kemitraan Sinar Mas dengan PB NU selama ini berbentuk terobosan yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan ibadah warga nahdliyin, dan masyarakat luas pada umumnya. Dari sisi kami, bentuknya mengedepankan apa yang selama ini terkait dengan produk dan jasa yang kami sediakan," kata mantan Menteri Perindustrian ini.

Dia menjelaskan sejak tahun 2008 hingga kini, APP Sinar Mas telah mendonasikan lebih dari 500 ribu mushaf Al Quran beserta buku panduan membaca Al Quran, Juz Amma, serta donasi Al Quran Braille bagi tuna netra, baik melalui mitra, maupun berbagai pilar bisnis Sinar Mas yang tersebar di sejumlah wilayah.

Sementara pada tahun ini, Sinar Mas berencana mewakafkan hingga 100 ribu mushaf. Khusus di bulan Ramadan intensitas kegiatan wakaf selalu ditingkatkan menggandeng lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, sosial serta potensi masyarakat lainnya.

Seluruh Al Quran yang diwakafkan, dibuat menggunakan Sinar Tech atau yang lebih dikenal sebagai Quran Paper (QPP), jenis kertas yang dikembangkan APP melalui PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang guna menjawab kebutuhan umat muslim akan kertas berkualitas, dengan tekstur dan kualitas cetak khusus.

Proses produksi QPP telah memenuhi kaedah kehalalan yang tersertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).[zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya