Berita

Bisnis

Saleh Husin: Sinar Mas Wakafkan Lima Ribu Al Quran Ke PBNU

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 15:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sinar Mas dengan dukungan Asia Pulp & Paper Sinar Mas berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam memperluas ketersediaan Al Quran di tengah masyarakat. Salah satunya dengan program wakaf Al Quran.

Demikian disampaikan Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin, setelah penyerahan simbolis wakaf 5.000 mushaf Al Quran kepada kepada direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU, Syamsul Hudadi, kantor PBNU, Kramat Raya, (Jumat, 9/6).

Sinar Mas juga menggandeng PBNU dalam berbagai program pemberdayaan lainnya.


"Kemitraan Sinar Mas dengan PB NU selama ini berbentuk terobosan yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan ibadah warga nahdliyin, dan masyarakat luas pada umumnya. Dari sisi kami, bentuknya mengedepankan apa yang selama ini terkait dengan produk dan jasa yang kami sediakan," kata mantan Menteri Perindustrian ini.

Dia menjelaskan sejak tahun 2008 hingga kini, APP Sinar Mas telah mendonasikan lebih dari 500 ribu mushaf Al Quran beserta buku panduan membaca Al Quran, Juz Amma, serta donasi Al Quran Braille bagi tuna netra, baik melalui mitra, maupun berbagai pilar bisnis Sinar Mas yang tersebar di sejumlah wilayah.

Sementara pada tahun ini, Sinar Mas berencana mewakafkan hingga 100 ribu mushaf. Khusus di bulan Ramadan intensitas kegiatan wakaf selalu ditingkatkan menggandeng lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, sosial serta potensi masyarakat lainnya.

Seluruh Al Quran yang diwakafkan, dibuat menggunakan Sinar Tech atau yang lebih dikenal sebagai Quran Paper (QPP), jenis kertas yang dikembangkan APP melalui PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang guna menjawab kebutuhan umat muslim akan kertas berkualitas, dengan tekstur dan kualitas cetak khusus.

Proses produksi QPP telah memenuhi kaedah kehalalan yang tersertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).[zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya