Berita

M. Rizieq Shihab/Net

Hukum

Laporan Soal Rizieq Di Polda Bali Bermuatan Politik?

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum M. Rizieq Shihab mempertanyakan pelaporan kliennya di Polda Bali oleh kelompok masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Yayasan Sandhi Murti (YSM).

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menilai kasus pelaporan itu kental aroma politiknya.

"Ini kalau tidak ada muatan politik saya kira nggak akan muncul kembali," timpalnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/6).


Selain itu, Sugito menduga, laporan tersebut terkesan dibuat-buat. Sebab imam besar FPI tersebut dilaporkan dari video yang sudah ada di akun Youtube sejak 17 Agustus 2014.

"Karena ada muatan politis, jadi semua orang yang paham teknologi mencoba buka Youtube. Apalagi yang bersangkutan tidak suka dengan sepak terjang Habib (Rizieq Shiha)," terang Sugito.

Menurutnya, setiap warga negara berhak melaporkan setiap kasus le ranah hukum. Hanya saja, Sugito mempertanyakan kasus pelaporan yang melibatkan kliennya yang muncul saat Pilkada DKI.

"Kalau orang melaporkan itu hak setiap warga negara. Tapi tergantung pembuktian hukumnya. Itu yang pertama. Kedua, kenapa sih munculnya sekarang di saat sekarang lagi ramai setelah Pilkada DKI. Kenapa gak dari dulu-dulu gitu loh," sesal Sugito

Rizieq dilaporkan ke Polda Bali terkait video dirinya yang membuat resah masyarakat Hindu. Video itu diunggah di Youtube dengan durasi 13 menit.

Dalam video berjudul "Sikap Imam Besar FPI Terhadap ISIS" itu, Rizieq mengatakan akan membakar rumah ibadah masyarakat Hindu di Bali. Video yang diunggah pada 17 Agustus 2014, Rizieq memberikan ceramah pada ribuah orang di Jakarta.

Pernyataan provokatif Rizieq diganjar Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang Permusuhan, Penyalahgunaan, atau Penodaan Terhadap Suatu Agama. Rizieq juga dijerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya