Berita

Sendjum Manulang

Hukum

KPK OTT Jaksa Pada Acara Perpisahan Kajati Bengkulu Di Restoran Tengah Malam

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 11:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satunya anggota Kejaksaan Tinggi Bengkulu tadi malam. OTT dilakukan di sebuah restoran.

Oknum jaksa tersebut merupakan salah satu kepala seksi di bidang intelijen di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

"Jadi itu benar, tadi malam sekitar jam 00.30 WIB, tim KPK melakukan penangkapan di salah satu restoran makan di Bengkulu, yang ditangkap itu betul anggota kami," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Sendjun Manulang di Bengkulu, Jumat, seperti dilansir Antara.


Pihaknya menghormati proses hukum terkait OTT KPK terhadap salah satu jaksanya. Pihaknya menyatakan akan mendukung upaya lembaga itu mengungkap kasus tersebut.

Karena menurutnya, melakukan penggeledahan, OTT dan penyegelan itu bagian dari tugas untuk menemukan alat bukti. Karena itu harus dihormati.

"Silakan, langkah teman-teman KPK itu merupakan bagian tugas yang mereka kerjakan," ucapnya.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendukung dan memberikan ruang bagi KPK untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akarnya. "Silakan lanjutkan, bongkar semuanya, sesuai apa yang dicari," katanya.

Selain menangkap PP, aparat KPK menangkap dua orang, seorang kontraktor dan seorang aparat Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan perihal penangkapan yang melibatkan salah seorang oknum jaksa tersebut. Dia juga membenarkan bahwa pada Kamis (8/6) malam digelar perpisahan dengan Kejati Bengkulu Sendjun Manullang di The View Resto di Pantai Panjang.

Seluruh jajaran Kejati Bengkulu kata dia, menghadiri acara perpisahan tersebut, termasuk PP. "Kita masih menunggu karena kita juga tidak tahu OTT itu terkait perkara apa," katanya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya