Berita

Sendjum Manulang

Hukum

KPK OTT Jaksa Pada Acara Perpisahan Kajati Bengkulu Di Restoran Tengah Malam

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 11:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satunya anggota Kejaksaan Tinggi Bengkulu tadi malam. OTT dilakukan di sebuah restoran.

Oknum jaksa tersebut merupakan salah satu kepala seksi di bidang intelijen di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

"Jadi itu benar, tadi malam sekitar jam 00.30 WIB, tim KPK melakukan penangkapan di salah satu restoran makan di Bengkulu, yang ditangkap itu betul anggota kami," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Sendjun Manulang di Bengkulu, Jumat, seperti dilansir Antara.


Pihaknya menghormati proses hukum terkait OTT KPK terhadap salah satu jaksanya. Pihaknya menyatakan akan mendukung upaya lembaga itu mengungkap kasus tersebut.

Karena menurutnya, melakukan penggeledahan, OTT dan penyegelan itu bagian dari tugas untuk menemukan alat bukti. Karena itu harus dihormati.

"Silakan, langkah teman-teman KPK itu merupakan bagian tugas yang mereka kerjakan," ucapnya.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendukung dan memberikan ruang bagi KPK untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akarnya. "Silakan lanjutkan, bongkar semuanya, sesuai apa yang dicari," katanya.

Selain menangkap PP, aparat KPK menangkap dua orang, seorang kontraktor dan seorang aparat Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan perihal penangkapan yang melibatkan salah seorang oknum jaksa tersebut. Dia juga membenarkan bahwa pada Kamis (8/6) malam digelar perpisahan dengan Kejati Bengkulu Sendjun Manullang di The View Resto di Pantai Panjang.

Seluruh jajaran Kejati Bengkulu kata dia, menghadiri acara perpisahan tersebut, termasuk PP. "Kita masih menunggu karena kita juga tidak tahu OTT itu terkait perkara apa," katanya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya