Berita

Hasoloan Sianturi/net

Hukum

Jaksa Cabut Banding, Status Ahok Akan Ditetapkan Pengadilan Tinggi

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 16:19 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencabut pengajuan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa lalu (6/6).

"Iya betul, tanggal 6 Juni 2017 dari Kejaksaan Negeri Jakut," kata Kepala Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi, saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Selanjutnya, berkas pencabutan banding jaksa itu akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sehingga prosesnya dapat segera selesai.


Artinya, meski ada permintaan pencabutan banding dari JPU maupun Ahok, status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum ada keputusan dari PT DKI.

"Ya, kalau sudah ada permintaan mencabut, nanti permintaan itu kita teruskan ke PT. Kalau itu (inkrah) kira lihat nanti ya. Tentu kalau sudah dicabut nanti apa sikapnya PT dengan pencabutan ini," terangnya.

Majelis Hakim PN Jakut telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok pada 9 Mei 2017, terkait perkara penodaan agama.

Kubu Ahok dan Jaksa langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. Ahok, melalui keluarganya, memutuskan untuk mencabut banding dan menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim pada 23 Mei 2017. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya