Berita

Foto: Bakamla RI

Pertahanan

Kapal Angkut 25 Ton Minyak Tanah Ilegal Tertangkap Di Perairan Halmahera

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 15:57 WIB | LAPORAN:

KP. Punai-5009 milik Polri yang tengah tergabung dalam tugas patroli rutin Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) mengamankan sebuah kapal motor memuat puluhan ton minyak tanah ilegal di Perairan Halmahera, Maluku Utara, Rabu (7/6) lalu.

Berdasarkan pemeriksaan, kapal bernama KM Samudera Indah berbobot 25 GT itu berlayar dari Tobelo menuju Morotai membawa muatan 25 ton minyak tanah.

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Selain itu, surat perizinan pengangkutan tidak sesuai peruntukannya.
Kapal dilengkapi dengan surat izin pengangkutan ikan, namun faktanya mengangkut minyak tanah dengan tarif pengangkutan 2 juta per 5 ton.

Kapal dilengkapi dengan surat izin pengangkutan ikan, namun faktanya mengangkut minyak tanah dengan tarif pengangkutan 2 juta per 5 ton.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal yang dinakhkodai oleh Saleh dan membawa empat orang ABK tersebut diduga melakukan pelanggaran pasal 323 ayat 1 UU 17/2008 dan atau pasal 53 huruf B UU 22/2001 tentang Migas.

Selanjutnya KP Punai yang dikomandani oleh AKP Choky Margan, mengamankan barang bukti untuk ditindaklanjuti melalui gelar perkara di Ditpolairda Maluku Utara.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya