Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Kapolda Iriawan Ingatkan Para Penimbun Sembako

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN:

. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan menegaskan akan menindak pihak-pihak yang sengaja menimbun bahan pokok jelang Idul Fitri.

Pihak yang melakukan penimbunan, tidak hanya akan dikenakan tindak pidana, tapi juga akan dicabut lisensi distribusinya.

"Saya ingatkan jangan main-main timbun rugikan masyarakat. Silahkan untung sesuai dengan harga yang ada," kata Iriawan saat melepas pasokan sembako murah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7).


Bahan pokok itu disebar ke seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) dengan harga yang di bawah rata-rata pada umumnya.

Kegiatan pasar murah itu akan dilakukan selama sepuluh hari ke depan sejak hari ini, tanggal 8-17 Juni. Selain akan menyasar pasar-pasar yang ada, kegiatan itu juga akan dilakukan di dekat Polres-Polres yang ada di wilayah hukum PMJ.

Namun, tidak disebutkan secara rinci berapa banyak bahan pokok yang disebar. Meski demikian, pemerintah menjamin jumlahnya akan mencukupi nantinya.

"Harga bisa dikendalikan pemerintah. Intinya, bagaimana kesediaan pangan ada di masyarakat (jelang Idul Fitri). Seusai dengan perintah Presiden, agar harga terjangkau. Kalau bisa di bawah harga normal dan tidak kehilangan pangan di wilayahnya. Bisa jalan lancar jelang lebaran," papar Iriawan.

Pasokan sembako murah tersebut, merupakan program pemerintah terkait gerakan stabilisasi pangan di wilayah hukum PMJ. Selain institusi kepolisian, kegiatan tersebut juga melibatkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ikut hadir saat pelepasan sembako, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti, dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya