Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sepeda Roda Dua Wajib Ber-SNI

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 11:14 WIB | LAPORAN:

Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mengkampanyekan pentingnya produk sepeda aman yang mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia.

Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetyo mengatakan, saat ini sepeda sudah menjadi alat transportasi pilihan masyarakat dan juga menjadi salah satu media untuk menunjang kegiatan olahraga dan hobi.

"Semakin banyak penggunanya, kami memandang pentingnya kampanye sepeda dengan SNI," kata Bambang di Jakarta.


Apalagi, SNI sepeda roda dua telah diberlakukan wajib oleh pemerintah.  BSN menetapkan SNI 104:2008 Sepeda -  Syarat keselamatan setelah melalui rapat konsensus Panitia Tehnis (Komite Tehnis) 43-01 Rekayasa Kendaraan Jalan Raya pada 5 November 2006.

SNI ini merupakan revisi SNI sebelumnya, dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti kemajuan teknologi, tuntutan akan peningkatan mutu serta jaminan perlindungan konsumen dan produsen.

"Untuk mengkampanyekan ini, kami terus lakukan edukasi kepada konsumen agar saat membeli sepeda, harus cermat bahwa sepeda yang dibeli harus ber-SNI," tegasnya.

Bambang menerangkan, SNI sepeda menetapkan batasan-batasan persyaratan keselamatan untuk desain, perakitan/assembling dan cara uji sepeda utuh atau bagian dari sepeda utuh, serta persyaratan buku petunjuk yang perlu ada untuk sepeda itu.

Standar ini berlaku untuk sepeda roda dua yang memenuhi salah satu syarat mempunyai ketinggian sadel yang pada posisi tertinggi 635 mm atau lebih, atau untuk dipergunakan di jalan raya.

Dalam SNI ini juga diatur syarat-syarat keselamatan seperti bebas tonjolan tajam sepeda (kecuali untuk bagian-bagian tertentu seperti gir depan dan gir belakang); uji rangka dan garpu depan; sistem kemudi; rem; roda; ban dalam dan ban luar; pedal; sadel; grip; boncengan; lampu dan reflektor. Selain itu, produk sepeda juga harus dilengkapi buku petunjuk serta identifikasi sepeda dan rangka.

"Dengan diberlakukannya SNI secara wajib, maka produk sepeda roda dua yang beredar di Indonesia, harus memenuhi SNI yang dibuktikan dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda/SPPT SNI," imbuh Bambang.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya