Berita

Pedri Kasman

Hukum

Pelapor: JPU Memang Semestinya Tidak Banding, Hentikan Pengistimewaan Ahok

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 09:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelapor kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama menyambut baik keputusan Jaksa Agung akan menarik banding atas vonis dua tahun kepada mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok tersebut.

"Memang tidak semestinya JPU banding," jelas salah seorang pelapor, Pedri Kasman, pagi ini.

Dengan demikian, dia menambahkan, berarti kasus Ahok sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht. Itu artinya, Ahok sudah murni terpidana.


"Penahanannya harus dipindah ke Lapas. Hentikan segala bentuk pengistimewaan terhadap Ahok. Supaya kebisingan bangsa ini segra berakhir," tegasnya.

Karena, masih kata Pedri, segala kebisingani yang mendera bangsa ini berawal dari Ahok.

"Maka jika Ahok sudah menyadari dan menerima hukuman semestinya semua pihak mengakhiri pro-kontra. Pendukung Ahok harus move on," demikian Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Jaksa Agung sendiri memang masih mengisyaratkan akan menarik banding tersebut. Pihak masih akan mengkaji lebih jauh.

"Saya katakan masih lihat manfaatnya. Kalau manfaatnya tidak banding, ya tidak banding. Ahok sudah menerima putusan kan. Kita tentu berikutnya lebih fokus ke perkara lain yang lebih banyak. Jangan kita hanya terpaku pada satu kasus aja," jelas Jaksa Agung M. Prasetyo usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta (Rabu, 7/6). [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya