Berita

Pedri Kasman

Hukum

Pelapor: JPU Memang Semestinya Tidak Banding, Hentikan Pengistimewaan Ahok

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 09:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelapor kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama menyambut baik keputusan Jaksa Agung akan menarik banding atas vonis dua tahun kepada mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok tersebut.

"Memang tidak semestinya JPU banding," jelas salah seorang pelapor, Pedri Kasman, pagi ini.

Dengan demikian, dia menambahkan, berarti kasus Ahok sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht. Itu artinya, Ahok sudah murni terpidana.


"Penahanannya harus dipindah ke Lapas. Hentikan segala bentuk pengistimewaan terhadap Ahok. Supaya kebisingan bangsa ini segra berakhir," tegasnya.

Karena, masih kata Pedri, segala kebisingani yang mendera bangsa ini berawal dari Ahok.

"Maka jika Ahok sudah menyadari dan menerima hukuman semestinya semua pihak mengakhiri pro-kontra. Pendukung Ahok harus move on," demikian Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Jaksa Agung sendiri memang masih mengisyaratkan akan menarik banding tersebut. Pihak masih akan mengkaji lebih jauh.

"Saya katakan masih lihat manfaatnya. Kalau manfaatnya tidak banding, ya tidak banding. Ahok sudah menerima putusan kan. Kita tentu berikutnya lebih fokus ke perkara lain yang lebih banyak. Jangan kita hanya terpaku pada satu kasus aja," jelas Jaksa Agung M. Prasetyo usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta (Rabu, 7/6). [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya