Berita

Chairul Huda/Net

Hukum

Kasus Rizieq-Firza Berbeda Dengan Perkara Ariel-Luna

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 09:45 WIB | LAPORAN:

. Ada perbedaan mendasar antara kasus video porno Nazriel Ilham (Ariel) dan Luna Maya dengan viralnya dugaan chat dan gambar porno Firza Husein dan Rizieq Shihab.

Pemaparan tersebut dikatakan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr Chairul Huda.

"Ada perbedaan mendasar antara kasus Ariel-Luna Maya dan Rizieq-Firza," ujar Chairul kepada wartawan, Kamis (8/6).


Bagaimana alur dari unsur kesengajaan Ariel atas tersebarnya video mesum tersebut?

"Ariel menyimpan file bercintanya di external hardisk yang juga digunakan untuk menyimpan file-file lagu yang bisa diakses siapa saja dalam tim musiknya," urainya.

Artinya, kata Chairul, ada konsepsi kesengajaan dengan sadar kemungkinan (dolus eventualis atau voorwaardelijk-opzet). Sehingga, cepat atau lambat video syur koleksi pribadi itu berpotensi tersebar.

"Jadi Ariel sejak semula telah bisa memperkirakan bahwa file bercintanya dengan sejumlah artis kemungkinan dapat tersebar luas," terang Chairul.

Konstruksi itu pun akhirnya diterima pihak pengadilan. Begitu juga konstruksi tentang locus delicti (lokasi atau tempat terjadinya perbuatan pidana) yang dibangun Chairul dalam kasus tersebut.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan kasus Rizieq-Firza, Chairul justru berpendapat lain. Menurut ahli hukum pidana muda itu, tidak ada unsur kesengajaan dari tersangka untuk menyebarluaskan obrolan syur pribadinya.

"Berbeda dengan kasus ini (Rizieq-Firza). Tidak ada kesengajaan bagi keduanya menyebarkan informasi elektronik yang berkonten pornografi. Terlepas dari chat tersebut asli atau tidak," jelasnya.

Apalagi, lanjut Chairul, kasus Rizieq-Firza masih berada di ruang privat. Dalam hal ini, file penyimpanan konten yang diduga porno ada di ponsel kedua tersangka. Tidak seperti Ariel yang menggunakan external hardisk.

Jika ternyata Rizieq sendiri yang meminta foto seksi kepada Firza, maka hal tersebut masuk kategori pribadi. Bukan untuk diketahui banyak orang.

"Kalau benar Rizieq meminta dikirimi gambar Firza maka itu masih termasuk permintaan pribadi. Untuk kepentingan pribadi pula. Tidak dapat dipandang disengaja untuk disebarluaskan," tegas Chairul.

Oleh karena itu, Chairul meminta jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) segara menangkap pihak-pihak yang menyebarkan pertama kali gambar dan percakapan "panas" tersebut ke jejaring sosial. Sehingga, dapat membuat terang dan objektif maksud dan motif pelaku.

"Polisi harus mencari penyebar foto Firza dan mengkaitkan kesengajaan dari yang bersangkutan (pelaku) dengan peran Firza dan Rizieq. Baru penyidik bisa menetapkan tersangka jika ada penyertaan diantara mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan menilai penyelidikan kasus Rizieq-Firza serupa dengan penanganan kasus Ariel-Luna.

"(Pembuktian) itu tidak sulit. Hampir sama dengan kasus Luna Maya dan Ariel. Ada ahli-ahli yang menangani secara scientific investigation," kata Iriawan, 5 Februari lalu. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya