Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Membangun Kebebasan Berpendapat

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 08:53 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERNYATA naskah Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab (RMOL, 6 Juni 2017) memperoleh sambutan tidak positif alias negatif dari pihak yang tidak setuju upaya menghentikan hujat dan fitnah di Tanah Air Udara tercinta kita ini.

Bahkan naskah sederhana itu difitnah sebagai bagian dari gerakan memberangus kebebasan berpendapat yang telah dengan susah payah dihadirkan lewat demokrasi oleh Orde Reformasi di persada Nusantara masa kini.

Derita Berjemaah


Akibat merasa diri menjadi korban fitnah bahwa saya ingin memberangus kebebasan berpendapat maka saya memanfaatkan hak sebagai warga Indonesia di alam demokrasi untuk mengungkapkan pendapat melalui naskah sederhana yang dimuat atas budi baik Kantor Berita Politik RMOL yang sedang anda baca ini.

Bagi mereka yang tidak ingin membaca ungkapan pendapat saya silakan mengejawantahkan wejangan Gus Dur "Gitu Aja Kok Repot" dengan berhenti membaca naskah ini sampai di sini saja.

Bagi yang tetap ingin melanjutkan membaca naskah harap bertanggung jawab sendiri terhadap segenap reaksi negatif mulai dari sekedar tidak suka sampai muak.

Pertama: secara alasanologis saya bertanya kepada diri saya sendiri mengenai kenapa saya harus repot menulis naskah "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab". Setelah mawas diri ke sana ke mari, akhirnya saya dapat menyimpulkan alasan saya menulis naskah tidak setuju pranata hujat dan fitnah berdasar pengamatan atas sikap sesama manusia yang dihujat dan difitnah di samping sikap sesama manusia yang menghujat dan memfitnah.

Lazimnya, mereka yang dihujat dan difitnah merasa tidak senang namun sebaliknya mereka yang menghujat dan memfitnah merasa senang. Maka wajar para penghujat dan pemfitnah merasa tidak senang apabila diminta menghentikan perilaku yang mereka senangi.

Namun ternyata rasa sakit dihujat dan difitnah merupakan bukan suatu bentuk perasaan individual namun perasaan kolektif alias derita berjemaah. Yang ikut merasa sakit bahkan bisa lebih sakit ternyata bukan hanya sang korban dihujat dan difitnah belaka namun segenap anggota keluarga mulai dari semah, anak-anak, orang tua, sepupuh, sanak keluarga sampai ke para sahabat seiring sejalan dalam paham dan mazhab.

Ibarat ledakan sebuah bom bukan hanya membinasakan korban secara individual namun kolektif maka ledakan hujat dan fitnah bukan menyakiti seorang insan saja namun segenap anggota keluarga, handai taulan, sahabat sang insan yang dihujat dan difitnah berdasar "roso jiniwit katut" ikut merasakan derita sesama.

Ramadhan

Saya merasa tidak berhak sekaligus juga memang tidak mampu menasehati para penghujat dan pemfitnah yang saya yakin pasti memiliki alasan masing-masing sehingga tega hati melakukan hujat dan fitnah terhadap sesama manusia.

Namun selama menyarankan belum dilarang maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk menyarankan agar di bulan suci Ramadhan ini marilah kita bersama merenungi makna luhur yang terkandung di dalam hadits jihad-Nafs: Al Sukuni meriwayatkan dari Abu Abdillah Al Shadiq bahwa ketika Nabi Muhammad SAW menyambut pasukan sariyyah kembali setelah memenangkan peperangan, Beliau bersabda: 'Selamat datang wahai orang-orang yang telah melaksanakan jihad kecil tetapi masih harus melaksanakan jihad akbar!'. Ketika orang-orang bertanya tentang makna sabda itu, Rasul SAW menjawab: 'Jihad kecil adalah perjuangan menaklukkan musuh. Jihad akbar adalah jihad Al-Nafs, yaitu perjuangan menaklukkan diri sendiri!'.

Marhaban ya Ramadhan. Taqaballahu minna wa minkum. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1438 H. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya