Berita

Ahok/Net

Hukum

Jaksa Agung: Pembatalan Banding Kasus Ahok Pertimbangkan Unsur Manfaat

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 04:37 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung mengisyaratkan pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan perkara penistaan agama dengan terdakwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎.

"Saya katakan masi‎h lihat manfaatnya, kalau manfaatnya tidak banding, ya tidak banding. Ahok sudah menerima putusan kan. Kita tentu berikutnya lebih fokus ke perkara lain yang lebih banyak, jangan kita hanya terpaku pada satu kasus aja," jelas Jaksa Agung M. Prasetyo usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta (Rabu, 7/6).

Menurut Prasetyo, saat ini pihaknya masih mengkaji putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus Ahok.


"Kemarin baru melaksanakan ketetapan hakim," ujarnya.

Prasetyo mengaku belum bisa menyampaikan kapan kejaksaan bersikap resmi dengan membatalkan pengajuan banding. Sebab, masih dikaji ulang oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum dengan melihat sisi manfaatnya.

"Jadi secepatnya, kita lihat dari sisi manfaatnya," tegas politisi Partai Nasdem tersebut. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya