Berita

ATVSI/net

Hukum

RUU Penyiaran Disahkan, Sistem Monopoli Hak Siar Akan Muncul

RABU, 07 JUNI 2017 | 20:56 WIB | LAPORAN:

Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaraan akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada akhir masa sidang ini dan disahkan sebagai RUU Penyiaran inisiatif DPR.

Masuknya draft RUU Penyiaran ke daftar pengesahan mendorong Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) melakukan pembahasan seputar isu krusial tersebut.

Pengamat teknologi, informasi dan telekomunikasi (ICT) Kamilov Sagala menyampaikan bahwa RUU Penyiaran ini memiliki kecenderungan untuk membentuk struktur monopoli baru dibidang penyiaran.  


"Dengan ditetapkannya single mux operator,  ditakutkan akan muncul sistem monopoli, dimana hak penyiaran hanya akan dipegang oleh RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia). Hal ini tentunya bertentangan dengan UU Antimonopoli", kata Kamilov saat diskusi dibilangan Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
 
Hal senada juga diungkapkan Mantan Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara yang menganggap status menteri komunikasi dan informasi (Menkominfo) sebagai penentu kebijakan, pengatur,  pengawas dan pengendali penyiaran tidaklah konstitusional.

"Harusnya kita mengikuti sistem penyiaran Australia,  dimana DPR yang menjadi penentu kebijakan, pengatur, pengawas dan pengendali penyiaran,  bukanlah pemerintah dalam hal ini Menkominfo," ujar wartawan senior itu.

Selanjutnya kata Leo, DPR akan memberikan kewenangan kepada KPI sebagai lembaga independen yang akan mengawasi pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran.

"KPI yang independen artinya lepas dari aneka ragam kepentingan politik di fraksi.  Pemerintah haruslah membentuk panitia seleksi yang profesional," tambah Leo.

Sekjen ATVSI Neil R Tobing menekankan akan pentingnya 7 poin penting yang perlu diperhatikan dalam RUU penyiaran tersebut. 7 hal tersebut yaitu Rencana Strategis Jangka Panjang, Pembentukan Asosiasi, Penentuan Model Migrasi, Durasi Iklan Komersial, Aturan Iklan Rokok, Persentase Siaran Lokal dan Perizinan.

RUU Penyiaran apabila disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI akan menggantikan Undang Undang Penyiaran no.32 Tahun 2002 dan menjadi landasan utama dari pelaksanaan migrasi sistem penyiaran televisi terrestrial penerimaan tetap tidak berbayar (“TV FTA”) analog menjadi digital dimana berdasarkan konsensus yang diterima oleh mayoritas Negara-negara  anggota ITU (International Telecommunication Union), batas akhir (deadline) dari penggunaan fekuensi analog di Region 1 dan wilayah perbatasan antar negara, atau yang dikenal dengan analog switch off (“ASO”) atau digital switch over (“DSO”)  adalah 15 Juni 2020, kecuali untuk negara-negara di Region 3 (termasuk Indonesia) dimana negara-negara  anggota ITU dapat menetapkan tanggal lain sesuai dengan kondisi industri penyiarannya.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya