Berita

Nusantara

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Kotabaru

RABU, 07 JUNI 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aparat Kepolisian diminta untuk segera memproses laporan dugaan ijazah palsu Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, mengingat hampir satu tahun kasus ini tidak mengalami perkembangan.

Desakan itu disuarakan oleh Ketua Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK) Kalimantan Selatan Usman Pahero dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).

"Kami menuntut Polri mempercepat proses dan jangan menghalang-halanginya," pintanya.


Usman menyebut bahwa pihaknya telah mondar-mandir melaporkan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Sayed sudah pernah dilaporkan saat Pilkada Kotabaru, namun tidak ada tanggapan. Sehingga, pada tanggal 11 Januari 2016, pihaknya kembali melaporkan ke Bareskrim Polri.

"Pada 11 Januari 2017, kami mendapat tanggapan dikasih petunjuk agar melapor ke Polda Kaltim (Kalimantan Timur) karena dugaan ijazah palsu berada di Kaltim. Namun, dilimpahkan lagi ke Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) oleh Polda Kaltim sesuai Nomor B/449/I/2017," ujarnya.

Usman berharap hukum tidak tumpul ke atas dan tidak tajam ke bawah. Semua harus diperlakukan sama di dalam penegakan hukum. Harapan ini diutarakan lantaran pihak yang dilaporkan adalah seorang kepala daerah yang memiliki power politik, sehingga dikhawatirkan dapat melakukan intervensi hukum.

"Kami minta Kapolri, Kapolda dan lembaga terkait memberikan perhatian terhadap proses hukum ini supaya berjalan. Karena kurang lebih satu tahun empat bulan perkembangan penyelidikan, kami mohon dengan hormat secara tuntas, bahwa apa yang kami harapkan betul-betul dengan bagus," katanya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya