Berita

Saipul Jamil/net

Hukum

Kasus Suap Saipul Jamil, Saksi: Uang Rp 250 juta Semuanya Untuk Hakim Ifa Sudewi

RABU, 07 JUNI 2017 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi mengaku uang suap sebesar Rp250 juta yang diterimanya dari Saipul Jamil melalui pengacara diserahkan seluruhnya kepada hakim Ifa Sudewi.

Menurut Rohadi, dirinya tidak pernah menikmati uang suap terkait penanganan perkara pencabulan anak dibawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil. Uang suap itu, bertujuan mempengaruhi putusan  majelis hakim yang kala itu diketuai Ifa Sudewi.

"Uang itu semuanya untuk bu Ifa, saya tidak dapat sama sekali," ungkap Rohadi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakut di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).


Lebih lanjut Rohadi mengakui, bantahan bahwa uang Rp250 juta ditujukan untuk hakim Ifa Sudewi yang dilontarkannya dalam persidangan sebelumnya adalah tidak benar. Dalam persidangan ini, Rohadi menjelaskan, telah memberikan keterangan tidak benar alias palsu disetiap persidangan yang menyeret namanya.

Menurut Rohadi, Ifa sudah mengetahui adanya pemberian uang suap dari pengacara Saipul Jamil.

"Pada sidang sebelumnya, saya pernah disumpah dan menjadi saksi dalam perkara ini. Tapi keterangan saya tidak benar," ujarnya.

Dalam perkara ini Rohadi divonis tujuh tahun penjara lantaran terbukti meminta uang Rp50 juta kepada pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia. Uang tersebut untuk mengurus penunjukan majelis hakim dalam perkara pencabulan yang didakwakan kepada Saipul Jamil.

Selain itu, Rohadi juga terbukti menerima uang suap Rp 250 juta untuk mengatur agar Saipul Jamil divonis ringan oleh majelis hakim PN Jakut. Hal ini merupakan pertimbangan hakim yang meyakini Rohadi hanya menerima sendiri uang tersebut dan tidak bersama dengan majelis hakim yang memangani perkara Saipul Jamil.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya