Berita

Hukum

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengalihan Garam Industri

RABU, 07 JUNI 2017 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus pengalihan garam industri menjadi garam konsumsi di PT Garam, Gresik, Jawa Timur. Sebanyak dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan analisa dokumen. Dari hasil gelar perkara penyidik telah menetapkan dua tersangka yang harus bertanggung jawab atas tindak pidana itu," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya, Rabu (7/6).

Menurut Agung, penyelidikan kasus ini dimulai pada awal April 2017. Garam industri, diimpor dan diperdagangkan ke pihak lain untuk diolah menjadi garam konsumsi.


"Hal ini bertentangan dengan Permendag 125/2015 pasal 10 yang melarang hal itu," tegas Agung.

Pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan, Selasa (6/6) kemarin. Hasilnya, PT Garam juga melakukan praktik pengolahan garam industri untuk dikemas kemudian dijual ke konsumen.

"PT Garam ini melakukan importasi garam industri sebanyak 75.000 ton setelah mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan," kata Agung.

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran dokumen yang menjadi dasar importasi tersebut. Untuk pasal yang dipersangkakan, kedua tersangka dijerat pasal UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. [ian]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya