Berita

Ilustrasi/net

Politik

Fatwa MUI Tidak Cukup, Indonesia Perlu Kode Etik Bermedsos

RABU, 07 JUNI 2017 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang perilaku ber-media sosial (medsos) patut dipuji juga ditaati. Apalagi, aktivitas yang salah dalam bermedsos sedang membawa bangsa bergerak ke arah negatif.

"Butir-butir fatwa tersebut bersumber dari nilai-nilai agama Islam yang memang mengandung kebenaran," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Abdulhamid Dipopramono, kepada wartawan, Rabu (7/6).

Namun, karena bersifat fatwa dari ulama Islam yang merupakan suatu imbauan, maka daya jangkau dan daya ikatnya terbatas. Sanksi dari fatwa adalah agamis dan bersifat moralistik maka bukan merupakan hukum positif formal dalam bernegara.


"Jadi kita membutuhkan lebih dari fatwa MUI," jelasnya.

Agar bersifat mengikat kepada seluruh masyarakat yang terdiri dari  berbagai agama maka diperlukan sesuatu yang lebih formal dan lintas agama, yaitu kode etik. Menurutnya, kode etik bermedsos di Indonesia harus berlaku atau mengikat seluruh rakyat.

Katanya, medsos adalah bentuk media, di samping media konvensional seperti cetak, televisi, dan online. Bedanya, medsos ada tanpa lembaga yang mewadahi dan sifatnya sangat cair. Di sana semua orang bisa menjadi produsen, distributor, sekaligus konsumen.

Sedangkan kode etik bisa lebih operasional daripada fatwa dan bisa menjangkau masyarakat lebih luas, bukan hanya yang beragama Islam. Kode etik juga bisa preventif atau bergerak di ranah pencegahan. Sehingga tidak seperti selama ini, pemerintah atau aparat lebih fokus ke penindakan dengan menggunakan UU ITE atau KUHP yang bersifat menghukum.

Dia mengatakan, tindakan yang mementingkan penindakan akan menyebabkan kasus pelanggaran di medsos semakin banyak dan aparat semakin kewalahan menanganinya. Lain hal upaya-upaya preventif dengan menerapkan kode etik, mengandung unsur edukasi kepada masyarakat, sehingga bisa menumbuhkan kesadaran secara benar dalam bermedsos. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya