Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Filipina Larang Sementara Warganya Untuk Bekerja Di Qatar

RABU, 07 JUNI 2017 | 15:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Filipina untuk sementara waktu melarang warganya untuk bekerja ke Qatar.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah negara Arab memutus hubungan diplomatik dengan Qatar awal pekan ini.

Saat ini, menurut data pemerintah Qatar, ada sekitar dua juta warga Filipina yang mengantongi dokumen dan izin kerja yang resmi di Timur Tengah, dengan ada sekitar 140 ribu yang bekerja di Qatar.


Rata-rata mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga, anak buah kapal, pekerja konstruksi dan perawat.

Langkah pemerintah Filipina untuk melarang sementara warganya bekerja di Qatar adalah karena adanya keprihatinan atas efek terhadap pekerja asing di Qatar pasca krisis dimplomatik yang terjadi.

Sekretaris Buruh Filipina Silvestre Bello mengatakan larangan tersebut akan dilakukan sampai menyelesaikan penilaian terhadap situasi tersebut.

"Ada begitu banyak rumor liar yang beredar, mengatakan hal-hal tidak berjalan dengan baik di sana," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dimuat BBC.

Pemerintah Filipina mengatakan salah satu kekhawatiran utamanya adalah kemungkinan risiko kekurangan pangan di Qatar, yang mengimpor sekitar 90 persen produknya.

Bank Sentral Filipina memperkirakan uang yang dikirim kembali oleh pekerja asingnya tahun lalu adalah $ 26,9 miliar dolar AS, atau sekitar 10 persen dari produk domestik bruto Filipina. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya