Berita

Fahri Hamzah/Net

Hukum

Fahri Hamzah Somasi Sohibul Iman Dan Hidayat Nur Wahid

RABU, 07 JUNI 2017 | 10:53 WIB | LAPORAN:

Pada sidang paripurna DPR waktu yang lalu, kader PKS aksi walk out memprotes sidang dipimpin Fahri Hamzah.

Di media pun melalui Ketua Majelis Tahkim/Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (tergugat II), Fahri Hamzah dianggap bukan lagi kader PKS.

Menurut kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, aksi tersebut sesungguhnya ekspresi sikap frustrasi pimpinan PKS yang telah dikalahkan di pengadilan melalui Putusan Provisi Perkara Nomor: 214/Pdt.G/2016/PN. JKT Sel tanggal 16 Mei 2016.


"Atas aksi atau tindakan tak berkeadaban dan melawan konstitusi serta melawan Pancasila tersebut, maka kuasa hukum telah melayangkan somasi atau peringatan pertama kepada M. Sohibul Iman selaku Presiden PKS dan kepada Ketua Majelis Tahkim/Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid," papar Mujahid melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (7/6).

Dalam surat somasi tersebut, terang Mujahid, kuasa hukum menuntut  DPP PKS dan Majelis Syuro PKS memerintahkan kepada seluruh pimpinan dan anggota PKS mematuhi, menghormati, dan menjalankan Putusan Provisi Perkara Nomor: 214/Pdt.G/2016/PN tanggal 16 Mei 2016 serta meminta maaf kepada seluruh kader PKS atas tindakan dan/atau perbuatan beberapa pimpinan dan anggota PKS yang tidak menghormati dan menjalankan putusan dimaksud.

Pihaknya menilai, tindakan dan/atau perbuatan beberapa pimpinan PKS menunjukkan tidak mematuhi dan/atau tidak menjalankan putusan pengadilan. Putusan Provisi tersebut telah pula diperkuat melalui Putusan Perkara Nomor: 214/Pdt.G/2016/PN. JKT Sel tanggal 14 Desember 2016.

"Untuk masyarakat ketahui, dengan Putusan Provisi tersebut sesungguhnya secara mutatis mutandis Putusan Majelis Tahkim PKS Nomor 02/PUT/MT-PKS/2016 tentang pemberhentian Fahri Hamzah, dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 11 Maret 2016, Surat Keputusan DPP PKS Nomor: 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 01 April 2016 dan Keputusan DPP PKS Nomor: 467/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 06 April 2016 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Pimpinan DPR RI dari PKS serta Surat Keputusan DPP PKS Nomor: 465/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 4 April 2016 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota DPR RI dari PKS berada dalam status quo dan dan tidak membawa akibat hukum sampai perkara a quo mempunyai putusan yang berkekuatan hukum tetap," jelas Mujahid yang tergabung dalam Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas.[wid]


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya