Berita

Foto/Net

Hukum

Enam Tersangka Suap DPRD Jatim Huni Tiga Rutan

RABU, 07 JUNI 2017 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus uap pengawasan kegiatan anggaran dan revisi Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2017.

Keenam orang itu adalah, tiga pemberi suap dan tiga penerima suap.

Pemberi suap, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto (BH), Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati (ROH), dan Anang Basuki Rahmat (ABR)-ajudan BH.


Penerima suap, Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki (MB) dan dua staf DPRD Jatim Rahman Agung (RA) dan Santoso (S).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penahanan keenam tersangka dilakukan setelah selesai menjalani pemeriksaan, Selasa malam (6/6).

Penyidik KPK menahan keenam tersangka di rumah tahanan (Rutan) yang berbeda.

BH dan ABR ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan ROH ditahan di Rutan C1 KPK, Kuningan. Kemudian, MB, RA dan S ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, cabang KPK.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin lalu, petugas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 150 juta. Uang itu diduga diserahkan pemberi suapa kepada penerima suap.

BH, ROH dan ABR disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara MB, RA dan S disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya