Berita

Foto/Net

Hukum

Enam Tersangka Suap DPRD Jatim Huni Tiga Rutan

RABU, 07 JUNI 2017 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus uap pengawasan kegiatan anggaran dan revisi Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2017.

Keenam orang itu adalah, tiga pemberi suap dan tiga penerima suap.

Pemberi suap, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto (BH), Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati (ROH), dan Anang Basuki Rahmat (ABR)-ajudan BH.


Penerima suap, Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki (MB) dan dua staf DPRD Jatim Rahman Agung (RA) dan Santoso (S).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penahanan keenam tersangka dilakukan setelah selesai menjalani pemeriksaan, Selasa malam (6/6).

Penyidik KPK menahan keenam tersangka di rumah tahanan (Rutan) yang berbeda.

BH dan ABR ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan ROH ditahan di Rutan C1 KPK, Kuningan. Kemudian, MB, RA dan S ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, cabang KPK.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin lalu, petugas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 150 juta. Uang itu diduga diserahkan pemberi suapa kepada penerima suap.

BH, ROH dan ABR disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara MB, RA dan S disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya