Berita

Foto/Net

Hukum

Enam Tersangka Suap DPRD Jatim Huni Tiga Rutan

RABU, 07 JUNI 2017 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus uap pengawasan kegiatan anggaran dan revisi Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2017.

Keenam orang itu adalah, tiga pemberi suap dan tiga penerima suap.

Pemberi suap, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto (BH), Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati (ROH), dan Anang Basuki Rahmat (ABR)-ajudan BH.


Penerima suap, Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki (MB) dan dua staf DPRD Jatim Rahman Agung (RA) dan Santoso (S).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penahanan keenam tersangka dilakukan setelah selesai menjalani pemeriksaan, Selasa malam (6/6).

Penyidik KPK menahan keenam tersangka di rumah tahanan (Rutan) yang berbeda.

BH dan ABR ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan ROH ditahan di Rutan C1 KPK, Kuningan. Kemudian, MB, RA dan S ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, cabang KPK.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin lalu, petugas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 150 juta. Uang itu diduga diserahkan pemberi suapa kepada penerima suap.

BH, ROH dan ABR disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara MB, RA dan S disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya