Berita

RMOL

Hukum

Kronologi Operasi Senyap KPK Di DPRD Jatim

RABU, 07 JUNI 2017 | 00:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Senin kemarin (5/6). Kali ini, wakil rakyat di DPRD Jawa Timur beserta pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diringkus lembaga anti rasuah.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dugaan korupsi yang terjadi merupakan suap terhadap Komisi B DPRD Jatim terkait pengawasan penggunaan anggaran dan revisi peraturan daerah di Pemprov Jatim tahun 2017.

Dari hasil operasi senyap, KPK mengamankan enam orang termasuk Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki. Semuanya kini telah berstatus tersangka.


Basaria menjelaskan kronologi operasi senyap yang dilakukan tim KPK. Yakni pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB, tim mendatangi kantor DPRD Jatim Komisi B dengan mengamankan tiga orang yaitu Staf DPRD Jatim Rahman Agung dan Santoso, serta Anang Basuki Rahmat yang merupakan ajudan kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim.

Pada waktu yang sama, tim KPK juga mengamankan Kadis Pertanian Pemprov Jatim Bambang Heryanto di kantornya. Sekitar pukul 00.00 WIB, tim kembali mengamankan dua orang lain di Jalan Raya Pringden, Malang yaitu Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki dan sopirnya. Terakhir, tim menangkap Kadis Peternakan Pemprov Jatim Rohayati di kediamannya pada Selasa dini hari.

"Ketujuh orang tersebut dibawa untuk melakukan pemeriksaan awal di Polda Jatim sebelum diberangkatkan ke Jakarta," kata Basaria kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Selanjutnya, pada Selasa pagi, KPK menerbangkan ke Jakarta enam orang tersebut kecuali sopir Basuki, dan tiba di Gedung KPK pukul 12.52 WIB untuk langsung menjalani pemeriksaan.

Sejak Senin, tim KPK juga menyegel ruang kerja sekretaris dan ketua Komisi B DPRD Jatim, juga rumah Mochamad Basuki.

"Untuk kepentingan pengamanan, tim melakukan penyegelan sumlah lokasi yaitu ruang Komisi B DPRD Jatim dan rumah tersangka MB," ujar Basaria.

Basuki turut dijadikan tersangka karena diduga telah menerima suap dari Kadis Peternakan Rohayati, terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3/2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau di Pihak Produktif.

"Sebelumnya akhir Mei 2017 diduga MB (Mochamad Basuki) menerima sejumlah uang yaitu 26 Mei 2017 sekitar Rp 100 juta dari ROH (Rohayati)," jelas Basari.

Kemudian pada 31 Mei, Basuki diduga kembali menerima uang Rp 50 juta dari kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Selain juga menerima sebesar Rp 100 juta dari kepala Dinas Perkebunan. Dan, pada triwulan satu menerima Rp 150 juta dari kepala Dinas Pertanian. Uang tersebut merupakan pembayaran komitmen dari SKPD yang menjalin hubungan dengan Komisi B DPRD Jatim.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menyita uang Rp 150 juta yang ditemukan di ruang kerja Basuki sebagai barang bukti. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya