Berita

Mahathir Mohamad/Reuters

Dunia

Mahathir Mohamad Pertimbangkan Rebut Kembali Kursi Perdana Menteri

SELASA, 06 JUNI 2017 | 19:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan bahwa dirinya akan mempertimbangkan untuk memperebutkan kembali jabatan yang pernah diembannya itu.

Tapi, langkah itu hanya akan ia ambil jika tidak ada kandidat yang dapat diterima setelah sebuah kemenangan pemilihan oposisi.

Mahathir mengatakan kepada sebuah forum bisnis hari ini (Selasa, 6/6) mengatakan bahwa dia tidak ingin menjadi perdana menteri meskipun dia sering ditanyai mengenai kemungkinan tersebut. Namun ia menambahkan bahwa dirinya akan mempertimbangkan untuk memimpin oposisi ke dalam pemilihan yang akan berlangsung pertengahan tahun depan, jika semua partai oposisi setuju.


"Jika benar-benar tidak ada kandidat untuk menjadi perdana menteri jika oposisi menang, maka mungkin saya bisa mencoba untuk mengambil pekerjaan, tapi hanya dengan syarat semua orang setuju," katanya seperti dimuat Reuters.

Mahathir menjabat sebagai perdana menteri selama 22 tahun sampai dia mengundurkan diri pada tahun 2003. Namun dia tetap berpengaruh dan selama beberapa tahun terakhir dan muncul sebagai pemimpin oposisi terhadap Perdana Menteri Najib Razak.

Najib sendiri telah terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib membantah melakukan kesalahan dan telah berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya dengan memangkas kritik di pemerintahannya dan mengurangi penyelidikan bahkan saat dana tersebut menjadi subyek investigasi pencucian uang di Amerika Serikat dan setidaknya lima negara lainnya. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya