Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan hasil pemeriksaan dari operasi tangan tangan (OTT) di DPRD Jawa Timur kemarin.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengungkapkan, operasi yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dugaan suap terhadap Komisi B DPRD Jawa Timur. Suap itu terkait pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Perda di Provinsi Jawa Timur tahun 2017.
"KPK pada Senin (5/6) melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya atas informasi dari masyarakat. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang dan enam orang di antaranya kemudian dibawa ke gedung KPK pada hari ini," jelas Basaria saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Enam orang yang dibawa ke Gedung KPK adalah Wakil Ketua Komisi B dari Fraksi Gerindra, Mochamad Basuki; Kadis Pertanian Provinsi Jatim, Bambang Heryanto; Kadis Peternakan Provinsi Jatim, Rohayati; staf DPRD, Rahman Agung, Santoso, dan Anang Basuki Rahmat.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif, juga menegaskan bahwa suap kepada pejabat DPRD Jatim tersebut tidak ada kaitannya dengan pemberian tunjangan hari raya alias THR.
"Menurut hasil gelar perkara yang kami terima, uang tersebut tidak berkaitan dengan THR. Karena memang ini merupakan pemberian (uang) yang telah disepakati pada tiap dinas yang akan dicairkan kepada Komisi B DPRD," imbuhnya.
[ald]