Politisi PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Hasbi yang belakangan diketahui merupakan staf ahli Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo ternyata sering menanyakan jumlah anggaran kepada terdakwa Eko Susilo Hadi.
Hal itu diterangkan Eko dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan satelit monitor Bakamla dengan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/6).
Bukan hanya itu, menurut Eko, Fahmi juga sering menanyakan surat yang dikirimkan dirinya ke lembaga lain, termasuk Bappenas. Fahmi yang masih dalam pencarian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga ikut membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan satelit monitor bersama dengan terdakwa Stefanus Hardy.
"(Fahmi) narasumber perencanaan dan anggaran, mungkin seperti staf khusus diangkat kepala Bakamla. Belakangan saya tahu Arif (Kepala Pusat Informasi Maritim Bakamla Arif Meidyanto) susun KAK diperintah Ali Fahmi. Dia menempatkan Hardy untuk bantu Arif menyusun KAK," jelas Eko.
Eko juga tidak membantah jika dirinya diperintahkan Arie Soedewo untuk meminta penjelasan terkait komisi dari proyek satelit monitor yang diurus oleh Fahmi Hasbi. Atas perintah itu, dirinya mengetahui ada komisi sebesar 15 persen, Bakamla mendapat jatah 7,5 persen dari nilai proyek Rp 222,43 Miliar. Bahkan, Arie sempat mengeluhkan perilaku Fahmi yang terkesan menutup-nutupi komisi dari proyek tersebut.
"Saya dikasih tahu ada komisi 15 persen, bagian Bakamla 7,5 persen. Belakangan saya tahu terkait itu (proyek satelit monitor). Beliau (Arie) ngeluh sama Ali Fahmi, beliau bilang Fahmi sudah tidak benar. Beliau sampaikan katanya mau kasih ke kita (Bakamla) dua persen dulu. Coba kamu konfirmasi dulu ke perusahaan, kata Adami (pegawai PT Melati Technodo Indonesia M. Adami Okta) benar," ungkap Eko.
Eko menambahkan, setelah mengetahui informasi akan ada penurunan uang suap sebesar dua persen dari pagu anggaran proyek satelit monitor, dirinya melaporkan hal itu. Selanjutnya, Arie memerintahkan untuk memberikan komisi tersebut kepada Direktur Data dan Informasi Pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Bambang Udoyo sebesar Rp 1 miliar atau satu persen, dan nominal yang sama kepada Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.
"Setahu saya fee memang arahan kepala Bakamla. Urusan dua persen masing-masing kasih ke Bambang dan Nofel. Tapi saya tidak tahu sisa 5,5 persen itu jatah siapa karena saya tidak tanya ke beliau," jelas Eko yang juga deputi informasi hukum dan kerja sama Bakamla.
[wah]