Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengaku adanya kelemahan dalam mengawasi Dana Desa yang digulirkan pemerintah pusat.
Terlihat dari banyaknya laporan masyarakat terhadap penggunaan Dana Desa. Di mana, sepanjang 2016, Kemendes menerima 932 laporan dugaan pelanggaran penyalahguna Dana Desa.
Untuk meningkatkan pengawasan Dana Desa, Kemendes mengandeng sejumlah elemen, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisian, TNI dan masyarakat sipil.
Kehadiran Klinik Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Wonosalam berdampak positif terhadap pengelolaan keuangan desa. Program itu menjadi andalan dalam pengelolaan keuangan di desa-desa.
Kasi Permas Kecamatan Wonosalam Rifqi Fajrul mengatakan, pembentukan Klinik Pengawasan Dana Desa untuk memantau supaya Dana Desa tidak disalahgunakan.
"Klinik desa merupakan suatu gagasan yang efektif dalam menginginkan pengawasan penuh terhadap pengelolaan keuangan dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa," ujarnya di Koramil 03 Wonosalam Dim 0716/Demak, Senin (5/6).
Menurut Rifqi, bupati menginginkan agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran. Jangan sampai, pengelolaan dana menjadi masalah di kemudian hari.
"Makanya perlu ada auditor untuk mengawasi kegiatan yang sumber pendanaanya dari Dana Desa. Tak hanya mengobati tapi bisa mencegah, dalam hal ini keuangan. Misalnya orang yang punya gejala sakit solusinya adalah klinik. Kira -kira seperti itulah gambarannya dengan klinik desa," jelas Rifqi.
Program itu juga bertujuan membawa perubahan positif bagi daerah dalam hal pengelolaan keuangan. Pekerjaan para auditor memiliki kesamaan dengan audit eksternal yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Ke depan, auditor yang sudah tergabung dalam klinik desa, akan mengambil status lebih tinggi. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan memunculkan auditor-auditor muda.
[wah]