Berita

Rizieq Syihab/net

Hukum

Foto Rizieq Disebar Hingga Kantor Polsek

SENIN, 05 JUNI 2017 | 20:57 WIB | LAPORAN:

Foto dan identitas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, telah disebarkan ke seluruh kantor Polres dan Polsek.
Hal itu dilakukan karena Rizieq masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri, berkaitan kasus percakapan porno dengan Firza Husein melalui WhatsApp.

"Sudah kami sebarkan ke Polres-Polres ya. Nanti dari Polres ke Polsek," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di kantornya, Senin (5/6).

Selain penyebaran pamflet ke seluruh kantor kepolisian, Argo menjelaskan bahwa foto dan identitas Rizieq disebarkan juga ke tengah masyarakat. Apabila masyarakat melihat yang bersangkutan, mereka bisa melapor ke polisi terdekat.

Selain penyebaran pamflet ke seluruh kantor kepolisian, Argo menjelaskan bahwa foto dan identitas Rizieq disebarkan juga ke tengah masyarakat. Apabila masyarakat melihat yang bersangkutan, mereka bisa melapor ke polisi terdekat.

Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum. Sebelumnya, polisi juga sudah menentapkan wanita bernama Firza Husein, sebagai tersangka kasus tersebut.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UUU 44/2008 tentang Pornografi. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya